Bandar LampungLampungLampung TengahPemerintahan

Antisipasi Penyebaran Wabah, Bupati Musa Ahmad Bentuk Satgas Khusus PMK

21
×

Antisipasi Penyebaran Wabah, Bupati Musa Ahmad Bentuk Satgas Khusus PMK

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi.com, Lampung Tengah –Bupati Lampung Tengah membentuk tim satuan tugas khusus untuk mengantisipasi dan mencegah masuknya penyebaran penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan ternak sapi di Kabupaten tersebut.

Hal ini disampaikan Bupati saat turun dan memberikan penyuluhan kepada kelompok ternak sapi di Kecamatan Seputih Agung dan Terbanggi Besar, Minggu 15 Mei 2022. Dalam kegiatan ini Bupati di dampingi Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) setempat, Yulius Heri Susanto.

Bupati mengatakan saat ini penyakit mulut dan kaki menyerang hewan sapi diwilayah pulau Jawa, yang mengakibatkan kematian cepat pada tersebut.

Langkah yang diambil untuk antisipasi penyakit itu masuk ke Lampung Tengah, Bupati mengintruksikan Dinas terkait untuk segera membentuk Satgas Khusus.”Kita (Pemkab) membentuk satgas khusus. Guna mencegah masuknya penyakit mulut dan kaki ke Lampung Tengah ini,”kata Bupati .

Nantinya satgas tersebut akan berkoordinasi dengan para Camat, Lurah, Kepala Kampung dan kelompok peternak untuk melakukan pencegahan sejak dini.

Bupati berharap nantinya satgas yang akan dibentuk ini akan bekerja dengan cepat, mulai dari memeriksa setiap hewan di tiap kelompok tani dan mengawasi hewan yang akan masuk dan keluar dari Lampung Tengah. Mengingat Lampung Tengah merupakan Penghasil Hewan ternak terbesar se Provinsi Lampung.

Bupati juga menghimbau kepada peternak untuk menjaga kebersihan kandang, memberikan vaksin hewan ternak, dan penyemprotan disinfektan.”

Saya minta juga pada para peternak sapi untuk saling berkoordinasi dengan pihak terkait apabila nantinya di temukan penyakit tersebut diwilayahnya masing-masing, mengingat kedepan akan adanya hari raya Idul Adha maka dari itu satgas harus bekerja semaksimal mungkin untuk menghadapi dan mencegah penyakit PMK tersebut,”tutupnya (rls/Mzr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *