Tintainformasi.com, Bandar Lampung–Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak Damar Lampung mendesak Polda Lampung segera mengusut kasus dugaan pencabulan seorang wanita muda, usai dipaksa menggunakan narkoba jenis sabu, disalah satu kamar hotel di Unit 2, Tulang Bawang. Pasalnya selain korban adalah wanita dibawah umur, kasus itu juga melibatkan oknum pejabat publik dan penyalah gunaan narkoba.
Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan LAdA Damar Lampung Sely Fitriani, mengatakan pihaknya memantau perkembangan kasus yang disebutkan melibatkan oknum aggota wakil rakyat itu tersebut dari pemberitakaan. “Kita pantau perkembangan kasus kasus kekerasan terhadap perempuan, apalagi korban adalah anak dibawah umur,” kata Sely.
Menurut Sely, kasus anak dibawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual menjadi perhatian khusus, apalagi di Lampung yang masuk katagori tinggi kasusnya. “Dilampung sudah ada Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Lampung menyusun prosedur layanan rujukan penanganan kasus kekerasan berbasis gender,” kata Sely.
Adapun Satgas Pencegahan dan Penanganan TPPO sendiri, lanjut Sely terdiri dari unsur pemerintahan, penegak hukum, dan lembaga swadaya masyarakat. “Selain memperkuat sinergi antar lembaga pemberi layanan, prosedur itu dibutuhkan untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban,” katanya.
Sely Fitriani, menambahkan sebagian besar korban kekerasan berbasis gender menghadapi permasalahan yang kompleks. Di sini lain, korban kerap mengalami kendala karena layanan yang dibutuhkan tidak tersedia di lembaga tempat korban melapor. Lembaga layanan juga seringkali menerima laporan di luar lokasi wilayah kerjanya.
“Kondisi itu membuat mereka membutuhkan pendampingan yang komprehensif. Dengan adanya layanan rujukan, pelimpahan kasus pada lembaga lain akan disertai proses pemantauan dan evaluasi sehingga menjamin adanya perlindungan dan kepastian layanan bagi korban,” kata dia.
Polres Periksa Saksi-Saksi
Sementara Polres Tulang Bawang hingga kini mengaku masih melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan seorang wanita yang melibatkan oknum anggota DPRD Tulang Bawang Barat, di salah satu Hotel di Unit II Tulang Bawang, medio 10 April 2022 lalu. Sat Reskrim Polres Tulang Bawang telah menerima laporan tersebut, dan sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Benar ada kasus itu, kita monitor sejak awal, dan sudah menerima laporan kasus tersebut. Saat kini kita sedang memeriksa saksi-saksi, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara, untuk ditingkatkan ke penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifia Zaen mendampingi Kapolres AKBP Hujra, Rabu 4 Mei 2022 malam.
Sebelumnya seorang wanita mengaku dipaksa menggunakan narkoba jenis sabu sabu, kemudian disetubuhi hingga berulang ulang oleh oknum anggota DPRD Tulang Bawang Barat, RD (35), anak kandung seorang kepala Tiyuh, di Tulang Bawang Barat. Korban diperdaya disalah satu kamar hotel di Unit 2, Tulang Bawang, pada 10 April 2022 lalu.
Dikamar itu korban disetubuhi hingga lima kali. Setelah itu korban ditinggalkan. Bahkan kemudian kamar korban didatangi dua pria lain yang mengaku teman pelaku. Pelaku oknum anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat berinisial RD dari partai Perindo.
Partai Klarifikasi RD
Ketua DPD partai Perindo Tubaba Arsad Idris Hadi kemudian memanggil RD, Jum’at 22 April 2022. Arsyad Idris mengatakan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap RD, yang disebut sebut dalam pemberitaaan itu. Dan dihadapannya, RD membuat pernyataan klarifikasi tertulis yang isi bahwa hal itu adalah tidak benar. “Jadi RD memberikan klarifikasi, bahwa kasus itu tidak benar,” kata Arsyad Idris kepada wartawan.
Menurut Arsyad Idris, RD menyatakan bahwa tentang pemberitaan yang beredar dimedia sosial mengatakan bahwa dirinya telah melakukan perbuatan pelecehan atau pencabulan disuatu hotel itu tidak benar. RD mengakui memang memiliki hubungan spesial dengan seorang wanita.
Berkaitan dengan pemberitaan tentang hal mengkonsumsi narkoba itupun tidak benar. Demikian surat klarifikasi ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Ada Upaya Damai Dengan Sejumlah Uang
Dikutip dari sinarlampung.co, korban didampingi beberapa anggota LSM melapor ke Polres Tulang Bawang. Pasca pelaporan itu, oknum anggota dewan berupaya melakukan perdamaian dengan korban dengan melibatkan oknum wartawan dan oknum anggota LSM.
Ada upaya permintaan sejumlah uang untuk meredam kasus tersebut. Beberapa media online yang memberitakan kasus tersebut kini menghapus pemberitaannya dari website medianya. (Red)