TintaInformasi.com,BandarLampung–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mulai melakukan penyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM.
Dugaan proyek bermasalah di RSUDAM, berdasarkan informasi yang diperoleh Poskota Lampung tak hanya proyek gedung tersebut, tapi juga pengadaan kebersihan dan pemeliharaan mobil dinas (randis).
Proyek pengadaan kebersihan atau cleaning service senilai Rp1,8 miliar berturut-turut selalu dimenangkan perusahaan luar daerah: PT. Ganendra Wijaya.
Lainnya, kendaraan dinas juga disinyalir juga diduga dimonopoli kepala bagian umum. Banyak kerjaan yang dikerjain sendiri di RSUDAM tanpa melibatkan pihak luar atau staf RSUDAM itu sendiri.
Selaibln Gedung Perawatan Neurologi senilai Rp21.603.912.806, LSM Masyarakat Transparasi Merdeka (MTM) Lampung juga menemukan dugaan korupsi pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu senilai Rp38.095.536.195. (Tim)