TintaInformasi.com,LampungSelatan–Jembatan Alternatif penghubung didua Dusun Karya Bersama dan Dusun Karya Makmur Desa Karya Tunggal Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, jadi bahan pertanyaan warga setempat.
Pasalnya, puluhan warga hingga ratusan yang melalui jalan tersebut selalu mengeluh, karena pengendara motor atau warga yang melintas selalu terjatuh bahkan jembatan tersebut dibiarkan saja tidak segera diperbaiki takutnya bisa -bisa memakan korban.
Saat menerima informasi dari warga, awak media pada hari Selasa 17 Mei sekiranya pukul 10.22 wib. Langsung menuju lokasi di Desa Karya Tunggal, hingga sampai tujuan terlihat jalan tersebut terlihat jembatannya hanya sebatas pundasi serta besi – besi 12/14 in yang diduga membuat warga semakin sulit melintas, salah satunya seperti pengendara motor.
Jembatan jalan penghubung di dua Dusun tersebut, informasi sempat dibangun oleh Pemerintahan setempat pada tahun 2021 lalu menggunakan anggaran dana silpa atau anggaran pembiayaan lebih ditahun sebelumnya, kisaran sebesar Rp.300 juta, namun sangat disayangkan sampai saat ini belum terselesaikan.
Saat media konfirmasi dengan warga sekitar mereka mengatakan bila berlarut larut tidak di perbaiki. Bisa bisa jembatan itu menelan korban, “kurangnya pemimpin Desa yang peduli terhadap masyarakatnya,” ujar salah satu warga enggan menyebutkan namanya
Lanjutnya, ” Jembatan itu seolah sengaja meranjau masyarakat yang melintas jalan tersebut, karena mirisnya pundasi serta puing besi dan ditutupi rumput serta apabila dihari ujan warga tidak berani melintas karena takut terpeleset,” keluh warga kepada awak media
Sementara saat awak media mendatangi kantor Desa ingin konfirmasi, bertemu dengan salah satu aparat yang sedang piket saat ditanyakan terkait pembangun jembatan penghubung dua dusun tersebut yang di anggap warga tak beres, ternyata dirinya pun ikut mengeluh dan mempertanyakan !”
Lontarkan omongan, ” Bukan puluhan lagi pak, mungkin sudah ratusan warga yang hampir terjatuh dianggap warga kalau motor rusak akibat jatuh di lokasi itu, “ini pribadi saya sendiri pernah jadi korban sedangkan bawa anak untung mereka tidak apa apa,” ungkapnya
Aparat tersebut menambahkan, ” Dana jembatan itu kan waktu itu jadi temuan inspektorat pada tahun 2020 yang lalu, bahkan mendengar informasi malah sudah masuk ke kejaksaan Lampung Selatan, karena adanya perwakilan masyarakat yakni LSM yang melaporkan, hasilnya temuan tersebut kepala desa harus mengembalikan Rp.300 juta. Lalu dana pengembalian tersebut di tambah dengan dana Silpa dari tahun 2016 sampai 2021untuk dialihkan membangun jembatan penghubung dua Dusun itu, namun pengaliham dana tersebut hanya sebatas pondasi itu saja mas, ngendep sampai sekarang, yang kami pertanyakan kemana dana tersebut. Dan apa tindakan tegas dari penegak hukum, kok adem ayem aja,” tutupnya
(tim)