LampungLampung TimurWay Kanan

OKNUM Kades Banjar Ratu Way Kanan Ingin Mencoba Menggoyang Istri Sekdes Di Laporkan Ke Polisi

52
×

OKNUM Kades Banjar Ratu Way Kanan Ingin Mencoba Menggoyang Istri Sekdes Di Laporkan Ke Polisi

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi.com,WayKanan–Kasus dugaan percobaan perkosaan oleh oknum kepala Desa Banjar Ratu, Kecamatan Gunung Labuhan, terhadap istri Sekdes nya, Maret 2022 lalu, akhirnya masuk ranah hukum, Korban didampingi suaminya dan Dinas PPA Way Kanan, melaporkan Kades ke Polres Way Kanan, Senin 23 Mei 2022.

Sekdes Banjar ratu, Suhardi (25), mengatakan dia bersama istrinya, dan Dinas PPA telah melaporkan kejadian yang menimpa istrinya kepada pihak yang berwajib. “Iya saya kemarin sekitar jam 1 sama istri saya dan didampingi dari Dinas PPA Kabupaten Way telah melaporkan kejadian ini ke polres Way Kanan,” kata Suhardi, kepada wartawan, Selasa 24 Mei 2022.

Menurut Suhar, pihaknya melaporkan kasus itu ke Polisi, karena sejak kejadian hingga kini, tidak ada itikad baik sang Kades atas perbuatannya. Selain menciderai hubungan baik, sang pelaku juga telah melecehkan harga dirinya sebagai suami.

“Iya kami merasa malu. Bukan saya sendiri yang malu satu keluarga malu dan harga diri saya sebagai laki laki ikut terinjak. Selama kami sudah cukup sabar menunggu iktikad baik mereka tapi tidak ada, mungkin saya diangap orang kecil dan tak punya.

Suhardi berharap, keadilan dapat tegak seadil-adil nya dan dirinya dapat perlindungan. “Saya yakin hukum dapat tegak seadil-adil nya, karena saya orang kecil orang susah, tapi saya yakin hukum dapat tegak.

Kepala UPT PPA Kabupaten Way Kanan, Medias, membenarkan pihaknya telah melakukan pendampingan langsung kepada korban dan keluarganya. “Kita kemarin dari Dinas PPA Way Kanan telah mininjau langsung korban dan keluarganya. Dan kita melakukan pendampingan psikologis,” kata Medias.

Selain itu kata Medias, dinas PPA Way Kanan juga sudah melakukan pendampingan untuk membuat laporan ke pihak yang berwajib. “Kita kemarin juga melakukan pendampingan sampai ke polres untuk membuat laporan, dan akan terus melakukan pendampingan sampai persidangan.

Kuasa hukum korban, Anon HT berharap pihak kepolisian dapat tegak lurus dalam menyelidiki kasus dan tidak ada diintervensi oleh kepentingan apapun. “Dalam hal ini Reskrim, unit PPA, ini kan ada ketakutan pelapor. Karena pelapor ini satu kampung dan sekdesnya sendiri. Sementara ini dugaaan pelaku adalah kadesnya sendiri, jadi saya berharap Unit PPA bekerja cepat dan segera menindak dan menangkap terduga pelaku.

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga, Y (24), mengaku telah mengalami pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan oleh kepala desa nya sendiri, Selasa 8 Maret 2022. Selama ini korban merasa takut dan menyembunyikan kasusnya. Baru sekarang korban dan suami berani bersuara dan bercerita kepada wartawan.

Suhardi mengatakan, benar telah terjadi pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh kepala desa kepada istrinya. “Saat kejadian itu saya sedang tidak dirumah, sekitar jam 8 itu saya keluar. Peristiwa itu terjadi sudah 1,5 bulan yang lalu. Kejadian pagi hari sekitar jam 9, setelah saya pergi dan istri saya berada di rumah sendiri,” kata Suhardi.

Menurut Suhardi, tiba-tiba pak lurah datang ke rumah dan menanyakan dirinya kepada istrinya untuk diajak pergi ke kebun. “Istri saya lagi ngoret dibelakang rumah tiba-tiba pak lurah datang dan menanyakan saya. Dijawab istri bahwa, saya tidak berada di rumah.

Dan kemudian lurah itu meminta diambilkan pena dan kertas didalam rumah. Saat didalam rumah istrinya, tiba-tiba dipeluk dari belakang. “Istri saya berontak, sembari bilang akan diadukan kepada saya,” ungkapnya.

Suhardi menyatakan istrinya tidak sampai diperkosa, dan hanya mengalami kontak fisik saja. “Istri saya tidak sampai diperkosa. Saya belum melaporkan kejadian ini karena saya takut. Saya orang kecil jadi takut, harus ada pendampingan. Tapi kakaknya pak lurah sudah mengetahui dan dia bilang akan segera berbicara dengan adiknya. Tapi sampai saat ini saya tunggu belum ada iktikad baik.

Paman korban, Miskar (38) mengatakan pelecehan dan percobaan pemerkosaan ini dilakukan oleh oknum kepala desa Banjar Ratu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.”Iya istri dari anak adik bapak saya mengalami pelecehan oleh pak lurah nya sendiri, sampai sekarang belum lapor karena masih takut,” kata Miskas, Sabtu 21 Mei 2022.

Menurut Miskar, suami korban yang masih keponakannya merupakan anak buah sang kades, alias sebagai sekretaris kampung (Sekdes) di desanya. “Ponakan saya itu bekerja di kelurahan sebagai sekretaris, saat kejadian itu istri keponakan saya dirumah hanya sendiri, jadi pak lurah itu melakukannya saat keadaan rumah kosong.

Sementara Kepala Desa Kampung Banjar Ratu, Yk mengaku tidak tahu menahu soal kasus tersebut. Yuke menyatakan bahwa hubungan dia dengan Sekdes, sudah seperti keluarga. “Tidak ada itu, saya ini sama sekdesku, sudah seperti keluarga sendiri,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *