TintaInformasi.com,LampungTengah–Mengaku ingin tobat dan menyesal atas perbuatan nya, Sdi (26) warga Kampung Mataram ilir memilih menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Lampung Tengah, Kamis 26 Mei 2022.
Didampingi orang tua, tokoh masyarakat, dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Sdi Pelaku 11 Tempat Kejadian Perkara di wilayah hukum Polres Lampung Tengah, Tertunduk malu atas semua perbuatanya.
Sdi mengaku menyesal atas semua dosa dan perbuatan yang selama ini telah merugikan semua korbanya. Dengan ini dirinya memilih menyerahkan diri dan ingin bertobat.
“Ya mas saya sangat menyesal dan merasa bersalah atas semua perbuatan. Dan dengan menyerahkan diri ini saya ingin menebus semua kesalahan sesuai hukum yang berlaku,” Ucap Sdi.
Di kesempatan yang sama, Muhammad Saleh Mukadam, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah mengatakan, Penyerahan diri Sdi kali ini yang bersama keluarga adalah keinginannya sendiri yang juga di samping keluarga dan tokoh masyarakat.
“Dia (Sdi) telah menyadiri apa yang ia lakukan selama ini merupakan satu hal yang salah. Dan kita serahkan agar mendapatkan proses hukum dan aturan-aturan yang ada,” Jelas Mukadam.
Mukadam juga sangat mengapresiasi atas sambutan baik pihak polres Lamteng, Dalam hal ini yang di wakili oleh Wakapolres Kompol Poeloeng Arsya Sidanu SI.K dan Kasatrekrim AKP Edi Qorinas saat menerima penyerahan pelaku.
“Ya jelas pihak keluarga mengucapkan banyak Terima kasih atas pendekatan secara persuasif. Mudah-mudahan setelah menjalani dari proses hukum yang ada, bisa bermanfaat ke depan bagi masyarakat banyak,” Ungkapnya.
Meningkatnya angka kriminalitas dilapangan tentu harus menjadi perhatian pemerintah, Karena minim nya lapangan pekerjaan.
“Ya kebutuhan hidup terkadang menuntut pelaku kejahatan untuk bertindak kriminal. Ya untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka. Ini menjadi pekerjaan rumah juga untuk kita semua ke depan. Minimal kita harus menghidupkan kembali ekonomi kreatif di kampung-kampung kembali,”pungkasnya.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SI. K, Wakapolres Kompol Poeloeng Arsya Sidanu sangat mengapresiasi atas keinginan pelaku menyerahkan diri.
“Ya Alhamdulillah kita telah menerima penyerahan diri pelaku yang diantar oleh keluarga nya dan wakil rakyat kita dari DPRD ke Satreskrim Polres Lampung Tengah. Terkait dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pemerasan. Kami Terima dengan baik dan akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,”Jelas Kompol Poeloeng.
Perlu di ketahui Polres Lampung Tengah, Wilayah Polda Lampung masih dalam rangkaian melaksanakan Operasi Sikat Krakatau 2022 bersama polsek jajaranya. Dalam hal ini, Wakapolres Kompol Poeloeng arsya Sidanu menghimbau kepada pelaku-pelaku yang menjadi target pihak kepolisian untuk menyerahkan diri.
“Dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2022, Kita telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, Tokoh adat dan lain sebagainya di Lamteng, Kami menghimbau kepada masyarakat atau oknum yang menjadi pelaku untuk menyerahkan diri baik-baik dan akan kami Terima serta ditangani secara profesional juga,”tutupnya.(Iswan)