TintaInformasi.com, Lampung Timur–Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari anggaran APBN untuk pembangunan drainase yang berada di Desa Kemiling Sribawono Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur.
Bangunan drainase tersebut sepertinya belum lagi berumur satu tahun, akan tetapi disana-sini telah banyak mengalami kerusakan, dan kerusakan ini juga terjadi masih dalam masa pemeliharaan dari pihak Rekanan. Namun walau demikian terbukti pihak Rekanan juga terlihat enggan untuk melakukan perbaikan.
Menurut penuturan warga bernama Erman (45) bahwa pada saat pelaksanaan pembangunan drainase tersebut tidak pernah ada terlihat Pengawas ataupun Konsultan dilokasi proyek, yang ada hanya para pekerja bangunan.
“Banyak pekerjaan yang rusak akibat kualitas yang kurang baik atau kualitasnya hanya bertahan sampai masa pemeliharaan berakhir. Kejadian seperti ini sudah sering terjadi, dan dibiarkan atau semua pihak pura-pura tidak mengetahui perihal jaminan konstruksi,” kata aktivis senior ini, Rabu, (11/05/2022).
Pemberitaan selanjutnya media ini akan melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada dinas dan instansi terkait sehubungan dengan dugaan kerusakan pada bangunan drainase dimaksud. (Nrc)