Bandar LampungHukum dan KriminalKriminalLampungPolda LampungPOLRI

Saksikan Penggerebekan Tersangka Narkoba, Wartawan Lintasmedia Dikroyok Secara Brutal

27

Tintainformasi.com, Bandar Lampung— Anggota Kepolisian Polda Lampung melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah warga yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, saat itu Muhammad Roni wartawan media online Lintasmedia.news bersama Ketua RT ikut menyaksikan jalannya aksi penggerebekan.

“Saat itu saya dengan Ketua RT dan salah satu anggota Polisi di lokasi penggrebekan narkoba, kemudian sebuah motor masuk gang dan langsung marah- marah lantaran tidak diperkenankan lewat. Padahal anggota Polisi sudah memberi penjelasan belum bisa melewati jalan untuk sementara,” jelas Roni.

Berselang beberapa jam kemudian sekelompok orang mendatangi rumah Ketua RT, saat itu saya sedang berada di depan rumah RT mau keluar. Salah satu orang sempat bertanya “Siapa nama Polisi tadi.?” ya saya jawab gak tau. Langsung mereka ramai -ramai mukulin saya,” kata Roni.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/332-B/V/2022/LPG/RESTA BL/SEKTOR SKM tertanggal 9 Mei 2022 diketahui bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh para tersangka, diantaranya Haryadi (HR), Gilang (GL), Bintang (BN) dan Arjulian (AR) serta Feri (FR) yang mana mereka merupakan satu keluarga.

Sementara yang menjadi korban penganiayaan atau pelapor adalah Muhammad Roni warga Jln P. Tirtayasa Beringin LK I RT 006/00 Kelurahan Campang Raya Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung, akibat kejadian ini korban mengalami memar-memar dan luka.

Kronologis kejadian bermula dari pada hari Senin (9/5/2022) sekitar pukul 19.00 Wib korban dan para tersangka berada dirumah Deri (Ketua RT) Jln. P. Tirtayasa Kelurahan Campang Raya.

Penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh para tersangka, sehingga korban mengalami kesakitan pada telingan sebelah kanan, luka robek jari kelingking sebelah kiri, punggung sebelah kiri terasa sakit karena dipukuli bertubi-tubi.

Saat kejadian, adik korban bernama Muhammad Husin bermaksud untuk melerai namun justru menjadi bulan-bulanan para tersangka dan berakibat leher sebelah kirinya mengalami memar dan tangan kiri juga terasa sakit karena menangkis pukulan para tersangka.

Hingga saat ini para petugas sedang melakukan penyidikan atas kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama ini.(Red)

Exit mobile version