Tintainformasi.com, Lampung — DPRD Provinsi Lampung bakal mengawal usulan anggaran penerimaan belanja daerah (APBD) yang harus membelanjakan produk lokal sebesar 40%. Pengawasan khususnya dilakukan pada RAPBD Perubahan tahun anggaran 2022.
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menilai arahan Mendagri M. Tito Karnavian tersebut, memang sejalan dengan arahan Presiden.
“Harus mengurangi produk impor, Provinsi Lampung dan kabupaten/kota, diharapkan lebih mengutamakan produk lokal, kami berharap home industryi tingkat lokal dan nasional bisa digunakan,” ujarnya, di Kantor DPRD Lampung, Senin, 6 Juni 2022.
Nantinya, pengawasan akan dilakukan langsung ke organisasi perangkat daerah (OPD), melalui komisi-komisi di DPRD sebagai mitra kerja. Biasanya melalui rapat dengar pendapat (RDP).
“Jika dipandang perlu, ya nanti komisi turun, ngecek,” katanya.
Mingrum menilai, memang import harus di stop, kecuali barang-barang yang sifatnya krusial, dan harus mengutamakan produk dalam negeri.
“Kalau yang dalam negeri ada, apalagi di Lampung ada, ya diutamakan, dalam rangka pertumbuhan ekonomi yang mulai merangkak, pasca pandemi ini,” katanya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan meninjau setiap rancangan APBD yang diajukan. Ada kewajiban bagi daerah untuk melampirkan 40 persen nilai anggaran rencana belanja barang dan jasa produk dalam negeri sebelum APBD disetujui.
“Pada APBD kita tidak akan approve (setujui) apabila tidak dilampirkan rencana pembelian produk dalam negeri,” ujar Mendagri Tito Karnavian dalam acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah, di Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.
Tito meminta gubernur mencermati instrumen pengajuan APBD untuk kabupaten/kota. Gubernur dapat menolak usulan APBD apabila tidak ada lampiran nilai belanja 40 persen barang dan jasa untuk produk dalam negeri.
Ia menjelaskan pemerintah pusat mendorong pemda melakukan belanja barang dan jasa produk dalam negeri, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebab, UMKM dapat menjadi stimulator dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah yang sempat tertekan akibat pandemi covid-19. (*)