LampungMesuji

Delapan Desa, Dapatkan Program Sanitasi

28
×

Delapan Desa, Dapatkan Program Sanitasi

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi.com,Mesuji— Upaya untuk meningkatkan kesehatan Sanitasi di lingkungan masyarakat yang ada di pedesaan,. Dinas PUPR Kabupaten Mesuji membagikan program Sanitasi Desa, disebut program Sistem Pembuangan Air Limbah Domestik Terpusat kepada 8 Desa yang tersebar di Kabupaten Mesuji.

Lewat program ini, akan dicapai ketersediaan air bersih dan tidak ada lagi masyarakat yang Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation,” terang Rakhmi Pratiwi, ST, MT. Kabid Sanitasi dan Air Minum, mewakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mesuji, Kamis (02/06/2022) kemarin.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Dana ini merupakan dari Dana Alokasi Khusus. Jadi Dinas PUPR Kabupaten Mesuji melalui Bidang Sanitasi dan Air Minum yang ada. Sehingga Kabupaten Mesuji bisa mendapatkan program ini, untuk beberapa Desa yang sangat membutuhkan program ini.

Dengan adanya program tersebut diharapkan nanti kepada masyarakat untuk tidak lagi BAB Sembarangan, dan dapat menjaga kebersihan lingkungannya. Sehingga terbebas dari BAB sembarang,” kata Pratiwi, ST, MT. Kabid Sanitasi dan Air Minum, lagi.

“Ada setidaknya 8 Desa yang mendapatkan bantuan ini, selama ini tergolong Desa yang masih melakukan buang air sembarang. Sehingga dengan unit WC ini diharapkan mampu membebaskan perilaku BABS. Harapannya tentu Kabupaten yang sangat akrab dengan sebutan Bumi Ragab Be gawe Caram mendapat predikat ODF di tahun 2023 nantinya”.

Realiasi pembangunan WC, diharapkan Desa yang menerima bantuan ini terbebas dari kategori Desa Buang Air Besar Sembarangan menuju Desa Open Defecation Free atau Desa yang terbebas dari buang air besar sembarang. Perilaku buang air besar sembarangan merupakan perilaku yang tidak sehat.

Harapannya Progam Sanitasi yang ada di beberapa Desa, masyarakat Desa tidak lagi membuang kotoran atau tinja secara sembarang ditempat terbuka. Semisalnya dilakukan di ladang, hutan, semak – semak, sungai, atau area terbuka lainnya. Sehingga rentan menyebar dan menyebabkan kontaminasi bagi lingkungan air, tanah dan udara. serta kedepannya dapat meningkatkan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat,” tutup Pratiwi. (Pancha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *