LampungTanggamus

Diduga Berpotensi Praktik KKN, Bangunan ‘GOR Ratu’ Senilai 18 Miliar Sudah Bocor Telah Banyak Alami Kerusakan Fisik

55
×

Diduga Berpotensi Praktik KKN, Bangunan ‘GOR Ratu’ Senilai 18 Miliar Sudah Bocor Telah Banyak Alami Kerusakan Fisik

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi.com, Tanggamus– Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Pariwisata dan Dinas Pemuda dan Olahraga pada tahun anggaran 2019 lalu telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) type B yang diberi nama GOR Ratu.

Pembangunan GOR Ratu tersebut diatas ternyata tidak rampung dalam satu tahun anggaran, melainkan hingga tiga tahun anggaran dan pada anggaran tahun kedua menggunakan sumber anggaran dari APBD Kabupaten, demikian juga pada pembangunan tahap ketiga.

Bangunan GOR Ratu secara resmi diresmikan pemakaian (pemanfaatannya) oleh Bupati Dewi Handajani pada Kamis (2/6/2022) lalu dan momentum peresmian gedung ini juga dilaksanakan Pengukuhan Pengurus KONI Kabupaten Tanggamus.

Pada saat dilakukan peresmian gedung, Bupati Handajani juga sudah melihat dan menyaksikan bahwa kondisi fisik bangunan sudah mulai bocor (atap) dibeberapa titik dan ketika itu Bupati langsung menegur pihak rekanan untuk melakukan perbaikan.

Namun, ternyata setelah prosesi acara peresmian diatas, pihak rekanan tidak melakukan perbaikan atas bangunan gedung GOR Ratu dan terbukti saat wartawan media ini melakukan investigasi lapangan maka didapati bahwa kebocoran atap bangunan terdiri dari 30 titik, tempat duduk penonton (tribun) banyak yang mengalami pecah seribu, lantai keramik kamar mandi juga banyak yang pecah berantakan.

Beberapa kamar mandi dan toilet tidak berfungsi, lampu penerangan di beberpa titik juga mati tidak berfungsi, pengaspalan jalan diareal GOR Ratu juga sudah banyak yang rusak.

Beberapa waktu lalu Polres Tanggamus mengadakan acara peringatan Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022 dengan menggunakan fasilitas gedung GOR Ratu, karena fisik bangunan telah banyak mengalami kerusakan maka pihak Polres sebelumnya melakukan perbaikan pada titik kerusakan.

Dengan kejadian diatas, sangatlah disayangkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus telah menggelontorkan anggaran tidak kurang dari Rp 18 miliar, namun bangunan yang diharapkan ternyata sangat mengecewakan.

Petugas penjaga bangunan GOR Ratu, Nuhyin saat dikonfirmasi membenarkan adanya kerusakan-kerusakan fisik bangunan tersebut diatas dan dipercayakan selaku pengawas bangunan, Nuhyin juga selama ini melakukan perawatan serta menjaga aset yang ada diareal bangunan tersebut.

Hingga berita ini di turunkan pihak dinas terkait belum bisa di konfirmasi.(Tim/SLTIR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *