TintaInformasi, Bandar Lampung – PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar adalah suatu perusahaan nasional yang berada dibawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan tujuan membina ekonomi keluarga sejahtera.
PNM Mekaar merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukkan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha.
Dengan misi ini semustinya para pekerja yang ada di PT. PNM Mekaar selalu bersikap humanis terhadap masyarakat sekitar dan bilamana terjadi sebaliknya maka mekanisme organisasinya dipastikan salah dalam melakukan rekruitmen pegawai yang kurang memiliki etika.
Salah seorang warga yang tinggal berdekatan dengan kantor PT. PNM Mekaar Cabang Tanjung Senang, BS menyebutkan mengaku kesal dan jengkel dengan sikap dan tingkah laku para karyawan PT. PNM Mekaar tersebut.
“Mereka (karyawan) kalau keluar masuk dari kantor selalu mengendarai motornya dengan kebut-kebutan, suara knalpotnya bising, begitu pula kalau parkir motor juga sekehendak hati mereka, nggak tau kalau jalan sempit dan ini mengganggu pengguna jalan lain,” jelas BS secara gamblang, Kamis (2/6/2022).
BS juga menambahkan bahwa aktivitas di kantor PT. PNM Mekaar Cabang Tanjung Senang tersebut selalu berjalan hingga larut malam, ini juga dirasa cukup mengganggu kenyamanan warga sekitar untuk bersistirahat karena keberisikan yang timbul dari aktivitas kantor.
Hal senada juga disampaikan Heri selaku Ketua RT di Jln. Pulau Pisang, Perum Way Kandis Kecamata Tanjung Senang Kota Bandar Lampung, membenarkan bahwa memang banyak warga yang merasa tak nyaman dengan tingkah laku karyawan PNM Mekaar kalau mengendarai motor dengan ugal-ugalan.
“Kami pernah melakukan teguran terhadap para karyawan, tapi sepertinya apa yang disampaikan tidak digubris oleh mereka, karena kenyataannya hingga saat ini tidak ada perubahan,” jelas Heri dalam konfirmasinya, Jum’at (3/6/2022).
Kepala Kantor Cabang PT. PNM Mekaar Cabang Tanjung Senang, Desi saat wartawan media ini melakukan konfirmasi tentang keluhan-keluhan yang disampaikan oleh warga sekitar, justru ditanggapi dengan sikap sinis dan memberikan jawaban seolah seenaknya.
“Jam kerja seluruh Lampung dan Jakarta hingga jam 24.00 (Wib) ini sudah aturan perusahaan. Masalah motor para karyawan yang tidak dilengkapi dengan Nopol alasannya hanya untuk kendaraan jarak dekat saja,” jawab Desi dengan nada yang tak bersahabat, Jum’at (3/6/2022).
Melalui pemberitaan media ini, diharapkan pada Dewan Komisaris untuk melakukan penertiban dan evaluasi atas kinerja dari para karyawan sehingga kejadian ini tidak menjadi preseden buruk dimata masyarakat.(Dr)