TintaInformasi.com, Lampung Selatan –Seorang warga Desa Kebon Agung Kecamatan Kalianda yang masih berusia 8 (delapan) tahun dikabarkan meninggal akibat tenggelam saat berenang di Kolam Renang MORO DEWE yang beralamat di Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo pada pukul 16.00 wib, Rabu 8/6/2022.
Hal tersebut dibenarkan oleh pemilik sekaligus pengelola Kolam Renang MORO DEWE, Beni. Menurutnya, kejadian itu dikarenakan akibat lepas dari pengawasan orang tua korban.
“Ya benar Mas, hari ini saya baru dari rumah duka. Ini masih dalam perjalanan pulang Mas, ” Ujar Beni kepada Awak Media via telepon seluler.
Sebagai pemilik dan pengelola Kolam Renang MORO DEWE, Beni menegaskan kalau ia telah melakukan perdamaian dengan pihak orang tua korban.
“Kami sudah berdamai dengan keluarga korban Mas. Kebetulan itu keluarga dari Kasir kami. Ini menjadi pengalaman pertama kami tentang meninggalnya pengunjung kolam renang kami, ” Tegasnya tanpa menyebut perdamaian seperti apa.
Beni mengaku, terkait untuk SOP dan pengawasan kepada pengunjung kolam renang sebelumnya sudah diperingatkan kepada keluarga korban.
“Keluarga Korban sudah memaklumi atas kejadian ini, karena ini murni musibah. Dan sebelumnya kami juga sudah ingatkan kepada keluarga korban. Karena korban memang anaknya bandel Mas, ” Ungkapnya.
Mirisnya, Beni sebagai pemilik juga pengelola usaha Kolam Renang MORO DEWE meminta kepada Awak Media agar tidak memberitakan kejadian ini.
“Tolong ya Mas jangan diberitakan, ” Harap Beni dengan suara lirih.
Sementara, Kepala Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo, Sidig saat dikonfirmasi membenarkan adanya Korban Meninggal di Kolam Renang MORO DEWE.
“Kalau soal pertanggung jawaban dari pihak pengelola, itu kami belum tahu seperti apa dan belum ada info lebih lanjut, ” Ujarnya.
Parahnya lagi, saat Awak Media konfirmasi terkait persoalan tersebut ke pihak kepolisian Sektor Sidomulyo. Namun, Awak Media seperti di lempar kesana kemari bak bola pingpong.
Awalnya, saat di konfirmasi melalui telepon, Kapolsek Sidomulyo Ilham Effendi mengatakan dirinya sedang cuti. Bahkan Kapolsek menyarankan agar Awak Media Konfirmasi ke Kanit Reskrim.
“Saya sedang cuti, langsung Konfirmasi ke Kanit Reskrim aja Mas, beliau yang lebih tau kejadiannya, ” Ujarnya.
Lalu, saat Awak Media menghubungi Kanit Reskrim, Teguh untuk konfirmasi. Yang didapat Awak Media hanya jawaban sama seperti Kapolsek Sidomulyo. Kanit Reskrim pun mengatakan kalau dirinya sedang cuti bahkan Awak Media di arahkan untuk menghubungi Kanit Intel atau Bhabinkamtibmas,
Hal yang sama pun kembali Awak Media dapatkan, melalui telepon Kanit Intel Samsuri mengarahkan agar Awak Media Konfirmasi ke Kanit Reskrim. Dengan alasan, yang ada di TKP saat setelah kejadian anak tenggelam itu Kanit Reskrim.
“Ke Kanit Reskrim Teguh aja Mas. Karena beliau yang ada di TKP setelah kejadian, ” Tegas Kanit Intel Polsek Sidomulyo, Samsuri.
Namun setelah dijelaskan oleh Awak Media bahwa arahan dari Kanit Reskrim untuk menghubungi dirinya (Kanit Intel.red). Akhirnya Kanit Intel Samsuri pun mengatakan kepada Awak Media bahwa persoalan itu sudah dalam proses pemeriksaan.
“Sebenarnya yang punya wewenang itu Kanit Reskrim Mas. Kalo lebih jelasnya langsung ke Kanit Reskrim Pak Teguh karena setahu saya dia cutinya sudah beres dan dia sudah masuk Mas. Gini aja kalo kurang jelas silahkan datang ke Polsek aja, ” Tutup Kanit Intel Samsuri. (Tim)