TintaInformasi.com, Lampung Timur –Bisnis pasir ilegal berkedok Normalisasi Tanggul yang mengatasnamakan swadaya masyarakat di Kecamatan Pasir Sakti diduga bukan kegiatan Swadaya Masyarakat alias bohong alias hanya akal-akalan para oknum yang terkait untuk dapat bebas mengeruk dan menjual pasir tanggul milik negara, hal ini terungkap ketika tim media nasional mewawancarai Andre Sutiyo selaku Ketua RT 11, Dusun 3, Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur Jumat, 18 Juni 2022.
Andre menjelaskan bahwa selaku ketua RT dilokasi tanggul yang pasirnya dikeruk dan dijual oleh SD (inisial-red) tidak ada pemberitahuan dari pihak yang terkait “Saya tidak pernah diberitahu baik melalui surat maupun lisan oleh semua pihak terkait bila kegiatan Normalisasi Tanggul itu adalah swadaya masyarakat, dan saya bersama warga di seputaran tanggul mengira kegiatan itu adalah kegiatan resmi dari dinas PU” ujar Andre.
Ucapan Ketua RT Andre tersebut sangat bertentangan dengan penjelasan dari Korwil UPTD Kramat, Herman yang memberitahu kepada media bahwa kegiatan Normalisasi Tanggul tersebut merupakan kegiatan swadaya masyarakat, “Sedari awal saya dan warga seputaran Tanggul tidak pernah diberitahu dan tidak pernah diajak musyawarah, meeting atau rapat oleh semua pihak terkait, bila kegiatan ini mengatasnamakan swadaya masyarakat maka sudah seharusnya saya dan warga diberitahu sebelumnya sejak awal” tegas Andre.
Saat tim media menyampaikan kepada Andre terkait adanya jual beli pasir tanggul milik negara “Kalau untuk urusan jual beli pasir saya tidak tahu, yang saya tahu hanya ada kegiatan pengerukan pasir dan pasirnya dimuat dan dibawa mobil truck, saya tidak tahu akan dibawa kemana pasir itu oleh mobil mobil truck tersebut” jawab Andre.
“Warga sekitar Tanggul yang dikeruk pasirnya terganggu dengan adanya kegiatan tersebut, badan jalan yang biasa dilewati warga setempat bahkan dilewati masyarakat dari luar terganggu karena badan jalan tersiram pasir basah dan menggumpal disepanjang jalan sekitar tanggul” keluh warga yang diwakili oleh Andre selaku ketua RT setempat.
Terkait hal ini melalui telpon tim media menghubungi Kepala Desa Rejomulyo M. MUHSINUN, untuk mengkonfirmasi atau membuat janji wawancara secara langsung namun hingga saat ini tidak mengangkat telpon ataupun membalas pesan WA sehingga terkesan menghindar wartawan bila ingin dikonfirmasi.(Red)