LampungLampung UtaraPemerintahanPendidikan

Sebanyak 891 Orang PPPK Lampung Utara Terima SK

60
×

Sebanyak 891 Orang PPPK Lampung Utara Terima SK

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi.com, Lampung Utara – Sebanyak 891 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap satu dan dua tahun 2021 menerima petikan surat keputusan Bupati Lampung Utara.

Sebelum menerima petikan surat keputusan, 891 sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK terlebih dulu dilakukan sumpah janjinya yang dilakukan oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra, SH, dan penyerahan petikan SK tersebut berlangsuung di Stadion Sukung Kotabumi, Rabu 22 Juni 2022.
Dari jumlah 891 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dari total formasi yang dinyatakan lulus itu sebanyak 889 merupakan tenaga pengajar (guru) pada jenjang pendidikan sekolah dasar (SD), SMP dab dua orang lainnya non guru yang bertugas pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Para pegawai yang menerima petikan surat keputusan tersebut sebelumnya sudah mengikuti serangkaian. Tes yang dilaksanakan pada tahun 2021 lalu yang terbagi pada dua tahapan.

Atas diterimanya petikan SK itu beragam ungkapan kebahagian disampaikan para pegawai P3K, karena penantian untuk menerima SK itu sudah berlangsung sejak belasan tahun lalu.

Seperti diungkapkan Ricardo salah seorang penerima SK, yang menyatakan setelah menerima petikan SK tersebut dirinya berencana untuk melangkah kedepan dengan menikah.

Rasa senang dengan diterima SK itu juga dikatakan Esti Suryaningsih yang juga penerima petikan SK pada kegiatan tersebut menuturkan, dirinya senang atas diterimanya SK tersebut karena penantian akan pemerimaan SK itu sudah dinantikan dirinya sejak belasan tahun silam.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara, Hairul Fadilla mengungkapkan untuk jumlah total penerima petikan SK yang dilakukan pada hari ini sebanyak 891 SK.(Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *