TintaInformasi.com, Bandar Lampung – Terkait berkembangnya pemberitaan dibeberapa media tentang peristiwa pelanggaran etika dan tuduhan yang tidak mendasar yang dilakukan oleh Dosen Pembimbing Dr.Drs. H.M. Wagianto, SH., MH terhadap mahasiswi bernama Indah yang sedang melakukan tahapan penyusunan skripsi sebagai tugas akhir dalam menempuh pendidikan kesarjanaannya.
Seperti diketahui pada pemberitaan sebelumnya, bahwa pada hari Rabu (8/6/2022) Indah menghubungi Dosen Pembimbing tersebut melalui saluran whatsapp dengan maksud untuk meminta tanda-tangan bimbingan skripsi dan persetujuan sidang skripsi.
Atas pesan whatsapp yang dikirim Indah tersebut, ternyata mendapatkan respon positif dari Dosen Pembimbing, Indah diarahkan untuk datang ke Pondok Pesantren milik sang Dosen yang berada di daerah Kemiling Bandar Lampung sambil mengikuti Pengajian bersama-sama dengan mahasiswa lainnya.
Sesampainya di Pondok Pesantren tersebut, Indah menyodorkan Surat Persetujuan Sidang Skripsi kepada Dosen Pembimbing dan serta merta Dosen tersebut naik pitam dengan memaki-maki Indah dengan tuduhan bahwa Indah telah memalsukan tanda-tangannya di surat tersebut.
Padahal tanda-tangan tersebut adalah tanda-tangan asli milik sang Dosen Pembimbing pada tahun 2020 yang lalu. “Itu tanda-tangannya tahun 2020 mungkin Dosen itu lupa, saya dipermalukan didepan orang ramai dengan mengeluarkan kata-kata kasar serta mengancam akan menindaklanjuti secara hukum atas tuduhan pemalsuan itu,” jelas Indah, Rabu (8/6/2022).
Atas kejadian diatas, Wakil Dekan (Wadek) I Bidang Kemahasiswaan Fakultas Syari’ah, Dr.H.Yusuf Baihaqi, Lc.MA dalam konfirmasinya menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi Dosen Pembimbing Dr.Drs.H.M. Wagianto, SH., MH untuk dilakukan klarifikasi atas dugaan kejadian tersebut, akan tetapi hingga saat ini yang bersangkutan masih enggan untuk mengakui kekhilafannya dan belum bersedia untuk meminta maaf terhadap Indah selaku korban.
Dr. H.Yusuf Baihaqi, Lc.MA juga menambahkan bahwa pihak Dekan Fakultas juga telah menghubungi Dosen Pembimbing Dr.Drs.H.M. Wagianto, SH., MH dan menyarankan agar menyudahi masalah ini dengan melakukan upaya damai terhadap Indah selaku korban.
“Saya yakin masalah ini akan jadi pembelajaran untuk kami semua khususnya saya pribadi, supaya lebih berhati hati dalam berbicara,” ujar Yusuf Baihaqi saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (14/6/2022).
Menurut Dr. H. Yusuf Baihaqi, Lc.MA opsi terakhir yang akan kami tempuh akan kami duduk barengkan Dr Wagianto dengan mahasiswi bersangkutan, tapi kami tidak dalam kapasitas memaksa, pungkasnya.(Red)