Bandar LampungLampungPolda LampungPOLRI

Keluarga Casis Bintara Polri Tahun 2022 Protes Kepada Panitia Penerimaan

133
×

Keluarga Casis Bintara Polri Tahun 2022 Protes Kepada Panitia Penerimaan

Sebarkan artikel ini
TintaInformasi.com, Bandar Lampung – Terkait ketidak lulusan Calon Siswa (Casis) Polri tahun 2022 pada tahapan Penelusuran Mental dan Kepribadian (PMK) mendapat protes dari pihak keluarga atas nama Casis Sandi Aroko asal Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Kuasa pihak keluarga Sandi Aroko Syahrizal yang ditemui awak media di ruang Litpers Bidpropam Polda Lampung mengatakan, Senin (04/07/2022). “Keponakan kami ini tidak lulus dalam seleksi Casis Polri tahun 2022 kemarin di tahapan seleksi PMK, dan menurut keterangan pihak Panitia Casis Polri 2022 Polres Way Kanan, menyatakan bahwa anak Keponakan kami ini tidak lulus karena adanya Laporan Polisi (LP),” Ujarnya. Lebih lanjut Syahrizal mengatakan, “Kalau memang anak keponakan kami ini memang bermasalah terkait ketidak lulusannya tersebut dikarenakan adanya LP sambung Sahrial, sampai saat ini, keponakan kami ini tidak pernah dapat panggilan dari pihak kepolisian,” Katanya. Masih menurut Syahrizal, “Kedatangan kami ini untuk mempertanyakan permasalahan ini ke Kompol Sigit, Kaur Litpers Bidpropam Polda Lampung kejelasan nasib anak kami ini, guna meminta kejelasan dan keadilan di Polda ini, sebagai institusi tertinggi Polri yang ada di Lampung,” Imbuhnya. Diakhir pernyataannya Syahrizal mengatakan, “Saya berharap permasalahan ini akan selesai di Polda Lampung dan kami bisa bernafas dengan lega karena telah mendapatkan kejelasan dan keadilan disini tentang nasib anak kami kedepannya,” tutup Syahrizal. (Tim)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!