Bandar LampungLampung

LHP BPK RI Tentang Laporan Keuangan Provinsi Lampung Tahun 2021 Pada Kegiatan Konstruksi Pembangunan Gedung Perawatan di RSUD Dr. H Abdul Moeloek Lampung

38
×

LHP BPK RI Tentang Laporan Keuangan Provinsi Lampung Tahun 2021 Pada Kegiatan Konstruksi Pembangunan Gedung Perawatan di RSUD Dr. H Abdul Moeloek Lampung

Sebarkan artikel ini
TintaInformasi.com, Bandar Lampung — Terkait LHP BPK RI tentang Laporan Keuangan Provinsi Lampung tahun 2021 pada kegiatan Konstruksi Pembangunan Gedung Perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H Abdul Moeloek Provinsi Lampung, Manajemen melalui Humas menyampaikan Press Release yang isinya beberapa hal sebagai berikut : 1. Sesuai dengan Rekomendasi BPK RI terkait pengembalian kelebihan pembayaran merupakan Tanggung Jawab Rekanan Pelaksana Pembangunan 2. Dalam melaksanakan rekomendasi BPK RI Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H Abdul Moeloek Provinsi Lampung telah melakukan upaya secara Administratif melalui surat pemberitahuan dan surat peringatan kepada pihak Rekanan Pelaksana Pembangunan. 3. Respon dari pihak Rekanan Pelaksana Pembangunan yaitu melakukan pengembalian secara bertahap, dengan melakukan setoran tahap pertama sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) di minggu awal pasca pemberitahuan rekomendasi BPK RI. Dan pada tanggal 20 Juli 2022 pihak Rekanan Pelaksana Pembangunan telah melunasi pembayaran seluruhnya sebesar Rp. 2.700.000.000,- (dua milyar tujuh ratus juta rupiah). 4. Dengan demikian Rekanan Pelaksana Pembangunan telah selesai melaksanakan kewajibannya secara penuh sesuai dengan rekomendasi BPK RI. Terkait tentang Konstruksi Gedung, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H Abdul Moeleok mengambil langkah meminta Ahli Konstruksi Independen melakukan penilaian dengan melakukan Uji Kualitas Mutu Beton dan Uji Kemiringan atau Verticality. Pengujian dilakukan oleh Ahli struktur Laboratoriun Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung (UBL) Dr. Ir. Hery Riyanto. MT, dengan kesimpulan dan saran Baik dan memberikan Rekomendasi pada pengerjaan Konstruksi tahap selanjutnya.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!