TintaInformasi.com, Lampung Timur — Dokter Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Timur Ririn Suhartini mengatakan, total booster PMK yang diterima sebanyak 5 ribu dosis.
“Jadi Lampung Timur kembali dapat alokasi 5 ribu booster PMK dari pusat. Kemarin jumat sudah kita terima,” tukasnya, Sabtu (16/7/2022).
Dijelaskannya, 5 ribu vaksin akan diprioritaskan untuk hewan yang sudah menerima vaksin PMK sebelumnya
“Karena ini untuk pengulangan atau booster dari yang pertama kemarin,” ungkapnya.
Pihaknya masih melakukan pendataan untuk pendistribusian vaksinasi PMK tersebut.
“Untuk jadwal vaksinasi, kita masih belum tau, masih didata,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan mengupayakan vaksinasi untuk ternak yang belum mendapatkan vaksinasi PMK.
Sehingga bisa memenuhi target ke seluruh ternak di Lampung Timur.
“Jumlah vaksin saat ini kan masih terbatas, jadi untuk yang belum mendapatkan vaksinasi PMK, kami minta untuk menunggu,” imbuhnya.
Saat ini, prioritas vaksinasi PMK di Lampung Timur untuk wilayah yang berbatasan dengan kabupaten lain.
“Prioritasnya tentu untuk daerah yang berbatasan dengan kabupaten lain, serta berbatasan dengan daerah yang terkena wabah PMK,” bebernya.
Adapun hewan yang hendak dilakukan vaksinasi PMK harus memiliki syarat sehat.
“Syaratnya hewan yang akan dilakukan vaksinasi ya harus sehat, karena ini vaksinasi untuk menghindari menyebarkan wabah PMK ke ternak yang lain,” tukasnya.
Ia juga menyebutkan, ada tiga kecamatan di Lampung Timur yang masuk dalam wilayah terkonfirmasi wabah PMK.
“Untuk Kabupaten Lampung Timur, wilayah yang terkonfirmasi PMK, yakni Kecamatan Batanghari, Kecamatan Sukadana dan Kecamatan Raman Utara,” tuntasnya.
Vaksin Terbatas, Cuma Untuk Ternak Sehat
Masih ada peternakan sapi yang belum menerima pengecekan dan pemberian vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lampung Timur.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung, Almaturidi mengatakan, para peternak sapi yang belum dilakukan pemeriksaan, agar segera menghubungi dokter hewan Dinas Peternakan dan Perikanan.
“Kalau ada yang belum dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan, artinya diharapkan mereka (Para Peternakan sapi), untuk menghubungi pihak dokter hewan Dinas Peternakan dan Perikanan,” ujarnya, saat dihubungi melalui telepon, Minggu (10/7/2022).
Ia juga mengatakan, untuk vaksin PMK, belum semuanya mendapatkan vaksin.
Hal tersebut lantaran vaksin PMK yang diterima Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Timur, masih terbatas.
“Kalau untuk vaksin PMK bagi sapi yang ada di peternakan, memang belum semua,” ungkap Almaturidi.
Ia mengatakan, jumlah vaksin yang diterima dari Kementerian Peternakan RI, belum cukup untuk memberikan vaksin kepada seluruh sapi di Peternakan sapi se-kabupaten Lampung Timur.
“Karena Lampung Timur, hanya dapat sebanyak 4.500 dosis,” tuturnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, vaksin PMK tersebut diperuntukkan bagi ternak yang sehat.
“Vaksin itu juga untuk sapi yang sehat agar terhindar dari PMK,” jelasnya.
“Karena terbatas vaksin tadi, jadi belum semua memang dilakukan vaksin,” imbuhnya.
Lalu, pihaknya juga mengatakan, masih menunggu bantuan vaksin berikutnya.
“Karena masih banyak yang belum diberikan vaksin, jadi kita masih menunggu bantuan vaksin berikutnya lagi,” lanjutnya.
Selain itu, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Timur juga menurutnya, telah mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Untuk SKKH kita sudah mengeluarkan itu ke para peternak,” katanya.
Ia menyebutkan, hingga Sabtu (9/7/2022), pihaknya telah mengeluarkan lebih dari seribu SKKH.
“Mulai sejak Januari hingga 9 Juli 2022, sudah sebanyak 1.165 SKKH yang kita keluarkan,” sebutnya.
Ia juga mengatakan, jumlah SKKH yang dikeluarkan tersebut bukan hanya untuk sapi.
“Jadi SKKH itu sudah dikeluarkan dan itu untuk sapi, kambing, babi bahkan telur,” tukasnya.
Sebelumnya sejumlah peternak sapi di Kabupaten Lampung Timur mengaku belum mendapat kunjungan dari dinas setempat terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Seperti disampaikan Sukirno, pemilik peternakan sapi di Kampung Kedaton ll, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.
“Sejauh ini belum ada kunjungan petugas dari dinas terkait melakukan pengecekan kepada hewan ternak di tempat saya ini apakah terpapar PMK atau tidak,” ujar Sukirno saat diwawancarai di lokasi peternakannya, Sabtu (9/7/2022).
Selain itu, ia juga menuturkan, pihaknya belum menerima vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk diberikan kepada sapi miliknya.
“Belum ada penyuntikan vaksin PMK ke hewan ternak di sini,” ungkap Sukirno.
Ia mengatakan, pihaknya sebenarnya menginginkan vaksin PMK untuk hewan ternaknya.
“Malah kalau memang ada, ya pasti maulah sapi kami divaksin PMK, supaya hewan ternak kami aman dari serangan penyakit,” jelasnya.
Menurutnya, omzet penjualan sapi miliknya mengalami penurunan sejak merebaknya kasus PMK di Lampung Timur.
Sukirno menuturkan, sebelum pandemi Covid-19, ia bisa menjual sapi hingga 100 ekor menjelang Hari Raya Idul Adha.
“Sebelum Covid-19, bisa laku sampai 100 ekor sapi,” katanya.
Kemudian, menurutnya, saat pandemi Covid-19, penjualan sapi menurun sebesar 10 persen sampai 15 persen.
“Kalau sekarang karena PMK, penjualan malah tambah mengalami penurunan omzet hingga 30 persen,” ungkapnya.
“Ya mungkin tahun ini hanya 70 ekor yang bisa terjual,” sambungnya.
Ia menambahkan, penurunan penjualan 30 persen tersebut jika dirupiahkan sekitar Rp 600 juta.
“Ya kalau per ekor sapi itu Rp 20 juta, berarti sekitar Rp 600 jutaan kita mengalami penurunan penjualan,” tuturnya.
Ia berharap, kasus PMK ini segera cepat berlalu.
“Harapannya kedepan, PMK ini bisa cepat hilang dari peternakan sapi Indonesia, karena saya selaku peternak sangat merasakan dampaknya,” ujarnya.