LampungPringsewu

Kajari Ade Indrawan Resmikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Pringsewu

logo-tintainformasi-favicon
167
×

Kajari Ade Indrawan Resmikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Pringsewu

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi.com, Pringsewu — Kepala Kejaksaaan Negeri Pringsewu, Ade Indrawan, S.H melakukan peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Pringsewu, peresmian tersebut adalah dalam rangka menindaklanjuti Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

Peresmian ini juga bertujuan untuk mengimplementasikan Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Bahwa dalam kegiatan peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Kabupaten Pringsewu tersebut, dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pringsewu.

Prosesi peresmian ini Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan, S.H., melakukan pengguntingan pita di depan pintu masuk Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Kabupaten Pringsewu, dan diakhiri dengan penandatanganan prasasti.(Red)

Baca juga:  Mahasiswi Feni Ardila Kembali Bikin Heboh Gara-Gara Di Kabarkan Cabut pengakuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhideâ„¢