TintaInfomasi.com, Tulang Bawang Barat — Adanya Dugaan PUNGLI(Pungutan Liar) yang di lakukan oknum pihak sekolah SMA Negeri 1 Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang beredar di beberapa Media Online, salah satunya Media Online Tintainformasi.com, dengan judul Marak Pungli SMAN 1 Tumijajar, terkait adanya dugaan modus meminta uang sumbangan yang memberatkan Orang Tua Siswa-siswi di jaman Pandemi covid 19 tersebut menuai kecaman.
Dikutif dari berita yang di terbitkan Media Online Tintainformasi.com, beberapa waktu lalu, Menjelaskan,” Menurut keterangan dari Nara Sumber yang namanya enggan di publikasikan mengatakan, “Pihak sekolah melakukan pungutan ke wali murid dengan dalih bahwa anggaran penyelenggaraan pendidikan yang berasal dari pemerintah tidak cukup dan banyak lagi modus yang dilakukan pihak SMAN 1 Tumijajar meminta sumbangan/ iuran kepada orang tua/ wali peserta didik, salah satunya untuk membangun fasilitas sarana prasarana sekolah seperti Pemapingan Halaman Sekolah, Sarana UNBK dan Buku Sekolah.
“Modus pihak sekolah menggelar rapat melalui komite sekolah dengan wali murid untuk menentukan uang sumbangan guna membangun paping halaman sekolah,buku sekolah dan sarana UNBK, modus dana sumbangan tersebut terlampir di surat pernyataan masing-masing orang tua wali murid di bubuhi matrai 10.000, dengan besaran dana mencapai Rp.3.750.000 per satu siswa, di perkirakan siswa sekolah SMAN 1 tersebut kurang lebih mencapai 1027 siswa, hasil penarikan dana tersebut dengan dalih berdasarkan kesediaan wali murid dan kesempatan komite sekolah.
“Ironisnya lagi, peserta didik juga kerap mendapatkan ancaman tidak diberikan nomor peserta ujian semester ketika peserta didik tidak membayar sesuai waktu yang ditetapkan pihak sekolah melalui rapat komite tersebut. ”Ungkap Nara Sumber”.
Kepala sekolah SMAN 1 Tumijajar, Najamuddin,Ketika di hubungi melalui telpon seluler oleh wartawan.
Terkait adanya dugaan pungutan liar terhadap wali murid tersebut Menjelaskan, “kami dari pihak sekolah tidak ada melakukan ke wali murid yang ada itu hanya PSPP sesuai dengan pergub yang ada,jadi tidak ada kalau emang ada pungutan bisa di buktikan boleh, saya sudah klarifikasi dengan pak kadis semua tidak ada pungutan jadi artinya sama PSPP sudah di rapatkan oleh komite, kami hanya nyusun RKAS setelah selesai kami serahkan ke komite, setelah itu komite komunikasi dengan wali murid dan di putuskan dengan sumbangan tersebut dan itupun di tulis sendiri oleh orang tua murid. “Kata Najamuddin.
Andika, Ketua Lembaga KOMA (Komunitas Masyarakat Lampung) angkat bicara dan mengecam keras adanya pungutan yang di lakukan oleh oknum pihak sekolah SMAN1 Tumijajar tersebut, Andika mengatakan, “dengan adanya berita yang beredar di beberapa media online terkait adanya dugaan pungli yang di lakukan oknum pihak sekolah SMAN 01 Tumijajar, kami dari lembaga KOMA mengecam keras dengan adanya pungutan liar tersebut atas dan kami meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) untuk segera mengkroscek serta mengusut tuntas terkait dugaan pemungutan dan prealisasian Dana Komite di SMAN O1 Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Mendesak Kajati Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung agar segera turun kebawah dan mengaudit serta menyidik secepatnya agar memberikan efek jera kepada oknum yang melakukan pungli tersebut.,”Pungkasnya.