Bandar LampungKriminalLampungPOLRI

Mengaku Bekerja di Kemensos, Keponakan Gubernur, Lakukan Berbagai Penipuan Iwan Parera Diringkus Dirkrimum Polda Lampung

64
×

Mengaku Bekerja di Kemensos, Keponakan Gubernur, Lakukan Berbagai Penipuan Iwan Parera Diringkus Dirkrimum Polda Lampung

Sebarkan artikel ini
[SPACE IKLAN]
TintaInformasi.com, Bandar Lampung – Terhenti sudah pelarian yang dilakukan Iwan Parera yang mengaku bekerja di Kementerian Sosial RI dan juga mengaku sebagai keponakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Yang bersangkutan melarikan diri ke Lampung Barat sejak 23 Juni 2022 lalu karena dikejar pertanggung-jawaban atas berbagai penipuan yang dilakukannya Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung Kombes Pol Dr Reynold Elisa Hutagalung membenarkan pihaknya telah menangkap Iwan Parera, atas kasus penipuan. Saat ini tersangka ditahan di Polda Lampung. “Benar, Tim kita berhasil menangkap Iwan Parera, di persembunyianya di Lampung Barat. Sudah ditetapkan tersangka, dan kita tahan,” kata Reynold, Senin (4/7/2022). Kasus penipuan Iwan Parera dilaporkan Ny, Sofa Mayasari, penyuplai beras asal Mesuji, yang dirugikan hingga Rp1,4 miliar. Iwan meyakinkan Sofa Mayasari, dengan mengaku sebagai keponakan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dan mengaku bekerja di Kementerian Sosial (Kemensos). Iwan kemudian meminta beras dengan kualitas premium seberat 160 Ton dengan alasan untuk program bantuan sosial (Bansos). “Karena ngaku keponakan bapak Gubernur, ya kita percaya aja. Kita siapkan beras yang diminta dan dilakukan pengiriman beras dari Mesuji langsung ke Perumahan Gunung Madu, Bandar Lampung hingga 14 pengiriman secara bertahap dari Mei-Juni 2021. Jika di rupiahkan mencapai Rp1,4 miliar,” kata Sofia. Menurut Sofa, pada tanggal 12 April 2021, Dia dan Iwan menandatangani perjanjian. Dari pertemuan pertama tersebut, Sofa sudah percaya kepada Iwan, karena Iwan mengatakan tidak perlu khawatir, karena tidak akan mempermalukan pamannya yang Gubernur Lampung. “Jangan khawatir, saya tidak mungkin membuat nama paman saya (Arinal Djunaidi) malu,” kata Sofa menirukan ucapan Iwan. Namun saat masa penagihan, Iwan memberikan 7 lembar cek kepada Sofa. Dan ketika akan dicairkan ternyata cek tersebut kosong, sehingga tidak bisa dicairkan. “Oleh sebab itu saya didampingi kuasa hukum melaporkannya ke Polda Lampung,” ujarnya. Dikutip dari sinarlampung.co, korban penipuan yang dilakukan Iwan lebih dari satu orang. beberapa pengusaha juga banyak yang dirugikan oleh Iwan dengan nilai miliaran rupiah. Di Lampung Tengah Iwan juga terlibat penipuan puluhan Ton BBM yang tidak dibayar. Ada juga pengusaha di Tanjungkaran Barat yang dirugikan Rp960 juta. Bahkan satu anggota DPRD Provinsi Lampung juga dirugikan Rp2,3 miliar.”Kita belum melaporkan karena masih menunggu niat baiknya,” kata salah satu korban.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[SPACE IKLAN]
error: Content protected !!