TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG — Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDIP Sahdana meminta Kapolda Lampung Irjen Dr. Hi. A. Wiyagus menghentikan penambangan emas liar di Sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera yang berada dekat Mapolsek Blambangan Umpu dan sepanjang Aliran Sungai Way Umpu.
“Saya meminta tadi kepada Polda Lampung segera tutup tambang-tambang liar itu. Saya juga minta usut oknum yang ada di belakang Tambang Emas liar yang dapat merusak jalan Lintas Tengah Sumateta dan DAS Way Umpu,” kata Sahdana, usai acara diskusi optimalisasi mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat, masyarakat Waykanan, Selasa 9 Agustus 2022, bersama Ketua DPRD dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung dengan Kapolda Lampung.
“Kasihan masyarakat di sepanjang Sungai Way Umpu di Kecamatan Pakuan Ratu dan Negara Batin. Jangankan untuk mancing untuk mandi aja susah karena air sungai keruh,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozirizal mentakan bahwa Kapolres Way Kanan akan dipanggil oleh Kapolda Lampung. Karena dalam forum diskusi pimpinan DPRD Lampung bersama Kapolda itu, sempat membicarakan soal masih banyaknya penanganan kasus yang belum tuntas di Polres Waykanan.
“Penanganan kasus di Polres Waykanan dinilai lamban, seperti begal guru ngaji dan curas uang sebesar Rp700 juta lebih di Baradatu yang belum terungkap. Itu hasil dari diskusi kita dengan Polda Lampung bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung,” ujar Yosirizal.
Dan tidak menutup kemungkinan, terkait maraknya sabung ayam dan tambang emas liar di Waykanan. “Kami berharap sebagai wakil rakyat dari Kabupaten Waykanan dan Lampung Utara, kamtibmas dapat dijaga supaya masyarakat dapat nyaman melakukan aktivitas sehari-hari,” kata Yosirzal.
Tambang Emas di Way Kanan
Sebelumnya, Tambang Emas Ilegal yang menggunakan alat berat dan melibatkan orang asing juga terjadi di Ojolagi, dan Bukit Jambi Way kanan. Bahkan Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil meringkus dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjadi donatur tambang emas ilegal Kecamatan Blambangan Umpu, Kaputen Way Kanan.
Direskrimsus Polda lampung, Kombes Pol. Arie Rachman Nafarin menjelaskan kedua WNA asal Tiongkok yakni inisial FZ (57), dan LT (58). Awalnya mereka ditangkap dugaan menjadi donatur tambang emas ilegal. Namun, setelah diselidiki ternyata kedua pelaku menjadi korban penipuan perizinan tambang emas oleh pemilik lahan mencapai Rp300 juta. Dua WNA itu kini sudah diserahkan ke Imigrasi Lampung pada Rabu, 27 Juli 2022.
Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan kegiatan para penambangan ilegal tersebut merusak ekosistem lingkungan hidup. “Perlunya penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal, semestinya Bupati maupun APH dapat menertibkan dan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penambangan emas ilegal,” jelas Irfan Tri Musri.
Menurut data sinarlampung.co, Selain di way Kanan, Tambang emas juga marak di Kabupaten Tanggamus, Lampung Selatan, Tulang Bawang Barat, dan Pesawaran. (Dikutip dari sinarlampun.co)
Way Kanan–beberapa lokasi tambang emas ada selain di Kampung Ojolali dan Bukit Jambi, yang penambang menggunakan alat berat, diduga dikoordinir oknum pejabat dan tokoh Partai Politik di Way Kanan. Lalu ada juga secara tradisional di Dusun Suban, Kampung Negeri Bantin, Kecamatan Umpu Semenguk, yang terdapat puluhan penambang emas ilegal sedang melakukan aktivitas penambang di pinggir aliran Sungai Way Umpu.
Pesawaran–Penambangan emas secara ilegal di sebuah bukit di Desa Tajur, Marga Punduh, Pesawaran. Lalu di Desa Buntur Sebrang Way Ratai, di desa Harapan Jaya (Cikantor), sampai desa Way Kepayang bahkan hingga Desa Kubu Batu. Lalu ada juga di Desa Babakan Loak, Desa Sinar Harapan, Desa Harapan Jaya, Desa Bunut, Desa Gunung Rejo, Desa Way Kepahyang, hingga kawasan Register di Pesawaran.
Tulang Bawag Barat-Lokasi tambang pengolahan emas ilegal juga ada di Tiyuh (desa) Candra kencana RK 06 RW 34 Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung.
Lampung Selatan-Tambang emas ilegal juga ada di Kecamatan Katibung, bahkan pernah terdata ada lima titik lubang masuk di Desa Sidomekar. Enam titik di Desa Tarahan, juga di lokasi lahan milik PT. Aman Jaya.
Tanggamus-Lampung Barat–Tambang emas ilegal juga ada di Pekon (Desa) Pekon Doh, Kecamatan Cukuhbalak, hingga Klumbayan. Kemudian di Kawasan Hutan Lindung Register 39 Kota Agung Utara Kabupaten Tanggamus dan Lampung Barat. (Red)