LampungPesawaran

Oknum Pegawai Dishub Lakukan Pungutan Biaya Karcis SKRD di Portal Milik Dinas Pariwisata, Kadis Dishub Lepas Tanggung Jawab

155
×

Oknum Pegawai Dishub Lakukan Pungutan Biaya Karcis SKRD di Portal Milik Dinas Pariwisata, Kadis Dishub Lepas Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
TintaInformasi.com,Pesawaran— Oknum pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran diduga melakukan pungutan terhadap masyarakat dengan menggunakan karcis Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD) pada lokasi Portal milik Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran. Besaran pungutan yang dilakukan juga tidak sesuai dengan nominal yang tertulis dalam Karcis SKRD.   Seperti terjadi pada salah seorang sopir bus yang dikenakan tarikan sebesar Rp.30.000,– sementara nilai yang tertera dalam Karcis SKRD cuma Rp.4.000,– Kepala Dinas Perhubungan saat dikonfirmasi hanya menyampaikan, “Tanya aja sama Kadis Pariwisata, dia yang punya Pos,” ucapnya, Rabu (10/8/2022). Sementara, Kepala Dinas Pariwisata, Ketut, dalam konfirmasinya hanya mengatakan, “Nanti kami cek dulu, gak bener memungut biaya karcis melebihi nominal yang sudah ditentukan,” katanya. Ketut juga mengaku bahwa pihaknya telah diperintahkan oleh Bupati untuk meninjau lokasi Pos tempat terjadinya pungutan liar tersebut, namun menurut warga sekitar bahwa sampai saat ini belum ada pejabat yang melakukan peninjauan pada Portal milik Dinas Pariwisata tersebut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!