Bandar LampungBERITALampung

31 Wartawan Lulus UKW PWI Lampung ke-38, Ini Pesan Penting Ketua PWI

23
×

31 Wartawan Lulus UKW PWI Lampung ke-38, Ini Pesan Penting Ketua PWI

Sebarkan artikel ini
31 Wartawan Lulus UKW PWI Lampung ke-38, Ini Pesan Penting Ketua PWI

TINTA INFORMASI, LAMPUNG – Sebanyak 31 peserta dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung ke-XXXVIII Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Solfian Akhmad, Kantor PWI Lampung, pada 9 hingga 10 Juli 2026.

Jumlah peserta yang dinyatakan kompeten tersebut merupakan hasil dari proses uji kompetensi terhadap 36 wartawan yang sebelumnya terdaftar mengikuti UKW.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Perwakilan tim penguji, Dr. Iskandar Zulkarnain, mengatakan dari total 36 peserta yang mengikuti proses registrasi, sebanyak 31 orang berhasil memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.

“Dengan ini kami menyampaikan bahwa dari 36 peserta teregistrasi pada akhirnya dinyatakan kompeten sebanyak 31 orang,” ujar Iskandar Zulkarnain.

Ia menjelaskan, peserta UKW terbagi dalam beberapa kelas sesuai jenjang kompetensi, yakni empat kelas untuk jenjang Wartawan Muda dan enam kelas untuk jenjang Wartawan Madya.

Atas hasil tersebut, pihak penguji menyampaikan apresiasi kepada peserta yang dinyatakan kompeten sekaligus memberikan motivasi bagi peserta yang belum berhasil.

ADVERTISEMENT

“Selamat kepada yang telah dinyatakan kompeten. Bagi yang belum, tetap semangat dan jangan berkecil hati karena masih banyak kesempatan untuk kembali mengikuti UKW,” katanya.

Baca juga:  Dewan Pers dan Kemendagri Sepakati Aturan Kerjasama Media dengan Pemerintah Daerah

Sementara itu, Ketua PWI Lampung, H. Wirahadikusumah, mengingatkan para peserta yang telah lulus agar tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, kompetensi seorang wartawan tidak hanya dibuktikan melalui sertifikat, tetapi juga melalui penerapan ilmu dan etika jurnalistik dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Selembar sertifikat tidak bisa mewakili kita apabila di lapangan tidak menerapkan seluruh ilmu yang telah dipelajari selama dua hari pelaksanaan UKW,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, wartawan yang telah dinyatakan kompeten harus terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas. Di tengah perkembangan teknologi digital, tantangan dunia pers semakin kompleks karena proses distribusi informasi kini tidak lagi sepenuhnya berada di tangan wartawan.

Menurutnya, dari empat pilar utama kerja jurnalistik, yakni produksi, penyuntingan (editing), publikasi (publishing), dan distribusi, hanya tiga tahapan awal yang masih sepenuhnya berada dalam kendali insan pers.

“Kode etik jurnalistik hanya bisa menjangkau proses sebelum distribusi. Saat ini penyebaran informasi juga dilakukan melalui berbagai platform digital sehingga tantangannya semakin besar,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Karena itu, Wirahadikusumah mengingatkan seluruh wartawan untuk tetap menjalankan fungsi sebagai clearing house informasi dengan mengedepankan disiplin dalam melakukan verifikasi dan uji fakta.

Baca juga:  Berupaya Lakukan Penganiayaan, Oknum Kepala Desa Rejo Agung Lecehkan Profesi Wartawan

“Berita harus berdasarkan fakta sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar, jernih, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh anggota PWI Lampung untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) yang akan digelar di Lampung pada 2027.

“Ayo kita sukseskan HPN dan Porwanas. Ini menjadi momentum bersejarah karena HPN untuk pertama kalinya digelar di Lampung, sementara Porwanas terakhir berlangsung di Lampung pada 1993. Kita berharap menjadi tuan rumah yang sukses, baik dari sisi penyelenggaraan maupun prestasi,” katanya.

Senada dengan itu, salah satu penguji dari PWI Pusat, Marah Sakti, mengajak para wartawan yang telah dinyatakan kompeten untuk terus menjaga profesionalisme di tengah tantangan dunia pers yang terus berkembang.

Ia menekankan bahwa integritas merupakan modal utama yang harus dimiliki setiap wartawan dalam menjalankan profesinya, sehingga kepercayaan publik terhadap media tetap terjaga. (poet/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™