Scroll untuk baca artikel
Nasional

REST AREA DI TOL TERBANGGI BESAR – PEMATANG PANGGANG

133
×

REST AREA DI TOL TERBANGGI BESAR – PEMATANG PANGGANG

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, KAYUAGUNG — Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan mengenai besaran upah karyawan Rest Area di

Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung yang tidak sesuai Upah

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Minimum Provinsi (UMP), bersama ini PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku

pengelola menyampaikan beberapa penjelasan sebagai berikut:

1. Bahwa saat ini Hutama Karya memiliki 9 (sembilan) Rest Area di Jalan Tol Terbanggi Besar

– Pematang Panggang – Kayu Agung dimana 4 (empat) Rest Area diantaranya yang terletak

di KM 163 Jalur A, 172 Jalur B, 215 Jalur B dan 234 Jalur A yang dioperasikan melalui

vendor jasa layanan Rest Area. Adapun untuk 5 (lima) Rest Area lainnya yang terletak di

KM 208 Jalur A, 269 Jalur B, 277A, 306 Jalur B dan 311 jalur A masih belum melibatkan

vendor jasa layanan dan dioperasikan dengan sistem piket pekerjaan di masing-masing

tenant dengan melibatkan warga desa sekitar Rest Area melalui kepala desa atau tokoh

masyarakat sekaligus memberikan kesempatan lapangan pekerjaan kepada masyarakat

sekitar.

2. Hutama Karya memberikan kewenangan terkait pembayaran upah karyawan Rest Area

secara keseluruhan, baik kepada pihak vendor jasa layanan operasi maupun kepala desa

selaku pihak kedua dari masing-masing Rest Area dengan sistem pembayaran paket pekerja

yang sudah disetujui.

3. Hutama Karya mengapresiasi masukan dari Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi

Seluruh Indonesia, dan kami berkomitmen untuk menerapkan Good Corporate Goverance

(GCG) termasuk terkait UMP pada pekerja di lingkungan rest area JTTS yang kami kelola.

Rest Area di Ruas Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung merupakan

faslitas pelayanan yang disediakan kepada pengguna jalan untuk beristirahat ketika lelah

setelah berkendara di jakan tol, dan berhenti untuk melakukan cek kendaraan sebelum

melanjutkan perjalanan dan juga disediakan fasilitas toilet gratis, tempat ibadah, UMKM,

minimarket dan SPBU.

Untuk mengetahui kondisi terkini terkait konsidi di area tol, dapat memantau media sosial

Hutama Karya dan media sosial Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung.

Media Sosial:

Instagram: @hutamakarya @hk_terpeka

Twitter: @hutamakarya @Hk-Terpeka

Informasi lebih lanjut:

Yoni Satyo Wisnuwardhono

Branch Manager Ruas Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayuagung

PT Hutama Karya (Persero)

No.Hp: 081220299223

Untuk perihal lain di luar pers dan media silahkan menghubungi email di

corcomm@hutamakarya.com

Sekilas Tentang Hutama Karya

PT Hutama Karya (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang Pengembang

Infrastruktur dan Pengelola Jalan Tol yang menyediakan Jasa Konstruksi & EPC, Investasi Jalan Tol, Operasi

Dan Pemeliharaan Jalan Tol, Manufaktur serta Pengembangan Properti dan Kawasan. Saat ini perusahaan

sedang menyukseskan mandat pemerintah untuk membangun dan mengoperasikan Jalan Tol Trans Sumatera

sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam menjalankan visi sebagai Pengembang Infrastruktur

Terkemuka Indonesia, Hutama Karya berkolaborasi dengan 3 anak perusahaannya mengoptimalkan inovasi

pada setiap aspek bisnisnya agar tetap menjadi bagian penting dalam kemajuan pembangunan Infrastruktur

Indonesia. Adapun ketiga anak perusahaan Hutama Karya saat ini adalah PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI)

di bidang jasa konstruksi, PT Hakaaston (HKA) di bidang manufaktur dan penyedia aspal beton, serta PT Hutama

Karya Realtindo (HKR) di bidang pengembang properti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *