Oknum Kepala Desa Srikaton Akan Segera Dilaporkan Ke APH Lampung Selatan
Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Gerakan Masyarakat Pemantau Pengguna anggaran Rakyat(GEMPPAR), akan segera melaporkan Kepala Desa Srikaton Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Ke Polres Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri(Kejari) Lampung Selatan, Soal dugaan Penggelapan Gaji perangkat Desa Srikaton.
Ketua DPC LSM GEMPPAR, Provinsi Lampung, Danial Pubian.S.H mengatakan bahwa “Secepatnya laporan akan segera dikirim Ke Polres Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Jelasnya , Rabu (7/9/2022).
” Kami akan melaporkan berdasarkan hasil temuan tim melakukan investigasi ke lapangan, bahkan diduga kuat Kepala Desa Srikaton Kecamatan, Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Menggelapkan Hal / Gaji Perangkat Desa kurang lebih satu tahun empat bulan lama nya, “kata Ketua DPC LSM GEMPPAR, (7/9/2022).
Menurut, Danial Kepala Desa Srikaton itu telah menyalah gunakan wewenang jabatan yang bertentangan dengan hukum dan Per undang-undang yang berlaku.
Diduga kuat Oknum Kepala Desa dengan sengaja melakukan Pemalsuan tanda tangan di laporan surat Pertanggung jawaban (SPJ) Penggunaan alokasi Dana desa terkait gaji Perangkat anggran 2020-2022.
“Dengan sengaja mengangkangi Peraturan Pemerintah RI nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang, nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagai mana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang perubahan atas PP nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, “tegas Danial.
” Kita sudah mempelajari berkas yang dilengkapi dengan data yang kuat dan kita juga sudah melakukan investigasi lapangan serta sudah mendapatkan klarifikasi dari pihak kecamatan yang disampaikan langsung melalui via telpon whatsapp nya, oleh Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa,Lampung Selatan Diky Yuricky.
“SPJ penggunaan alokasi sudah terealisasi sebagai mana mestinya kalo ada diduga pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum itu, sudah diluar dari pada ranah kami, ” Tegas nya melalui via telepon whatsapp, selasa(6/9/2022).
Lanjut masih dengan penjelasan Danial Pubian. S. H, tim nya sudah turun ke Desa Srikaton untuk mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait Dugaan Penggelapan gaji perangkat Desa Srikaton.
“Kita sudah siap dan segera akan melaporkan nya, tunggu saja secepatnya pasti akan segera ditindak lanjut oleh aparat penegak Hukum,” Tegas Danial.
Dan pihak nya akan terus mengawal Proses hukum yang akan ditegakkan, setelah penyerahan berkas yang akan memperkuat Dugaan Penggelapan tersebut sampai ke meja Persidangan (Red)