TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN – Pengerjaan Proyek pemerintah tanpa memasang papan nama kegiatan diisi nyalir marak di kabupaten Lampung Selatan provinsi lampung, khusus di desa panca tunggal kecamatan Merbaumataram Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung. Praktik semacam ini membuka pintu terjadinya tindakan korupsi.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiyayai oleh negara wajib memasang papan mama proyek.
Papan nama penting sebagai sarana masyrakat mengetahui jenis kegiatan, proyek besar nya anggaran dan asal usul anggaran(APBD/APBN), nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan dan perawatan, papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadi nya pencurian uang rakyat.
Seperti halnya proyek peningkatan poros jalan atau pengecoran di desa Panca tinggal, kecamatan merbau mataram, kabupaten Lampung Selatan, diduga dikerjakan asal-asalan, selain diduga menggunakan baru krikil juga mengabaikan peraturan yang sudah tertuang dalam Undang-undang.
Bukan hanya itu, proyek peningkatan poros jalan ini pun diduga tidak memakai alat berat yang berpungsu untuk memadatkan jalan, bahkan pengawas dari instansi terkait waktu saat pengerjaan tidak terlihat nampak di lokasi.
“Dari awal proses bekisting sampai selesai pengecoran kita tidak melihat mobil penggilas untuk memadatkan jalan ” Ucap warga sekitar. Jum’at( 23/09/2022).
Saat dikonfirmasi awak media waktu sedang melaksanakan pekerjaa mandor proyek mengatakan bahwa papan informasi proyek lupa tidak terpasang karena sibuk dengan pekerjaan.
“Lupa pak tidak dipasang soal nya repot kerja”, ucapnya.
Ditempat yang sama, tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada awak media, praktik pengerjaan proyek tanpa pemasangan papan nama kegiatan ini terkesan sengaja dibiarkan oleh para pemerintah Terkait, diduga pembiaran telah berlangsung lama.
Sampai berita ini naik ke meja redaksi dan diterbitkan kepala desa belum bisa dikonfirmasi dan mengabaikan pesan whatsapp saat dikonfirmasi.
(Tim)