LampungLampung Selatan

Gawat ! Warga Desa Triharjo Kecewa Rabat Beton Baru Selesai Sebulan, Sudah Tambal Sulam

55

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN — Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Panca Tunggal – Triharjo yang terletak di Desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram di kerjakan oleh CV. Agung Mas kini menuai kritikan kecewa dari masyarakat Desa setempat.

Pasalnya, Pekerjaan baru saja selesai sekitar satu bulan namun rabat beton itu sudah banyak retakan pada luar Catting beton. Akibat retakan tersebut, rabat beton yang baru selesai dikerjakan sekitar satu bulan kini sudah banyak di tambal sulam.

Selain itu, batu split sebagai campuran beton pun sudah terlihat timbul dipermukaan rabat beton. Hal itu diduga karena ada kesalahan pada metode pekerjaan.

Menanggapi hal tersebut, salah satu warga Desa Triharjo yang juga Tokoh terkemuka masyarakat Kecamatan Merbau Mataram, Dwi Riyanto, SE. MM, mengatakan sangat kecewa dengan hasil pekerjaan yang baru selesai hitungan hari namun beton sudah banyak tambal sulam.

“Iya kecewa kita kalau kualitas tidak bagus, ” Tegas Dwi Riyanto yang juga Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Kecamatan Merbau Mataram, Tanjung Bintang dan Tanjung Sari, pada Kamis, 1/9/2022.

Menyoal hasil pekerjaan rabat beton di Desa nya, Dwi Riyanto pun berjanji akan segera membawa persoalan ini ke DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

“Terimakasih masukannya, saya koordinasikan dulu dengan Komisi III DPRD Lampung Selatan untuk memanggil Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan untuk digelar dengar pendapat, ” Ungkapnya.

Sementara, pelaksana CV. Mas Agung, Budi terkesan main petak umpet, untuk melepas tanggung jawabnya dari pertanyaan awak media. Budi melempar tanggung jawabnya dengan menyerahkan persoalan kepada seorang pengurus Satgas salah satu Partai di Kabupaten Lampung Selatan.

Bukan hanya itu, Budi sebagai pelaksana CV. Mas Agung melakukan perbuatan yang tak pantas dengan cara memblokir semua nomor Wartawan yang telah melakukan konfirmasi pada dirinya terkait pekerjaan tersebut.

Diberitakan sebelumnya,

Pasca ramainya pemberitaan di Media Cetak dan Online terkait Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Panca Tunggal – Triharjo Kecamatan Merbau Mataram Tahun Anggaran 2022 yang dikerjakan oleh rekanan CV. Mas Agung yang diduga dikerjakan tidak sesuai RAB, ternyata tidak ditanggapi oleh Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Bahkan Ketua Komisi III, Rosdiana terkesan memilih Bungkam.

Padahal, pekerjaan Pemeliharaan Berkala Panca Tunggal – Triharjo yang menggunakan Anggaran Pembiayaan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp. 748.677.532,08 diduga dikerjakan tidak sesuai Volume yang tertera pada Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Mirisnya, beberapa kali dikonfirmasi Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rosdiana tak merespon konfirmasi wartawan.

Di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terlihat terbaca dengan tanda contreng dua warna biru, namun tak kunjung dijawab. Begitu juga saat di hubungi melalui telepon seluler, berdering tapi tidak di angkat.

Di sisi lain, Kepala UPT Dinas PUPR Kecamatan Merbau Mataram, Mahpudin saat dikonfirmasi mengatakan, hingga saat Dinas PUPR dan Komisi III DPRD Lampung Selatan belum turun ke lokasi pasca ramainya pemberitaan di Media terkait Pekerjaan tersebut.

“Belum Bang, belum ada yang turun ke lokasi, orang Dinas dari Kabupaten maupun Komisi III DPRD Lamsel, terkait pemberitaan itu, ” Tegas Mahpudin kepada Media Mnggu 28/8/2022.

Menurut Mahpudin, ketika adanya pemberitaan terkait pekerjaan itu, ia sudah sampaikan kepada Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) terkait adanya pemberitaan di media tentang pekerjaan tersebut.

“Kalau masalah itu sudah saya sampaikan ke PPTK, karena sebelum saya laporkan ke Dinas, memang harus seperti itu. Laporannya ke PPTK terlebih dahulu. Tugas PPTK menyampaikan ke Dinas dan Rekanan ketika ada permasalahan, ” Jelasnya.

“Jawaban PPTK sudah disampaikan ke Dinas dan pihak rekanan. Karena saya sudah kali menyampaikan persoalan itu ke PPTK, ” Imbuh Pudin.

Mahpudin juga mengatakan, belum lama ini pihak rekanan dan PPTK ke lokasi pekerjaan. Untuk mengurus Provisional Hand Over (PHO).

“Kalau kemarin sih pernah PPTK bersama rekanan kelokasi cek pekerjaan, kemungkinan untuk mengurus PHO. Tapi sudah Acc atau belum nya PHO itu belum jelas, belum ada info ke saya apakah sudah di PHO atau belum, ” Ungkapnya.

“Sampai hari ini belum ada info ke saya apakah sudah atau belum pekerjaan itu di PHO. Kalau biasanya, di tahun tahun sebelumnya kami dikasi info dan dilibatkan ketika pekerjaan akan di PHO, ” Pungkas Mahpudin. (Fir)

Exit mobile version