Bandar LampungLampungNASIONALPEMERINTAHAN

Kualitas Peningkatan Jalan Lingkungan Mulai Dikeluhkan Masyarakat

116
×

Kualitas Peningkatan Jalan Lingkungan Mulai Dikeluhkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kotamadya Bandar Lampung melalui anggaran APBD TA 2022 telah mengalokasikan anggaran pembangunan untuk perbaikan infrastruktur jalan lingkungan yang tersebar disetiap Kecamatan.

Dengan adanya perbaikan jalan lingkungan ini, diharapkan kondisi infrastruktur jalan dalam Kotamadya Bandar Lampung akan semakin meningkat kualitasnya dan juga mendorong untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Namun, terkadang buah pembangunan ini justru menuai kekecewaan bagi masyarakat selaku penerima manfaat, hal ini sebetulnya disebabkan oleh tangan-tangan nakal yang berupaya mengeruk keuntungan yang lebih besar dengan mengorbankan kualitas pekerjaan.

Seperti halnya pembangunan ruas jalan lingkungan di Jalan Durian II (Gama II) Kelurahan Tanjung Senang Kecamatan Tanjung Senang. Kondisi hasil pembangunan jalan tersebut terlihat bergelombang-gelombang dan lapisan aspalnya juga cukup tipis, hanya sekedar melapisi permukaan badan jalan.

Beberapa narasumber yang enggan menyebut namanya mengatakan, “ Memang jalannya terlihat mulus, tapi coba dilewati pake motor, jalannya bergelombang, lagian aspalnya terlalu tipis, coba itu lihat sudah pada retak-retak setelah dilalui mobil,” ucap mereka. (14/09/22)

Hal serupa juga terdapat di Jalan Raflesia Kelurahan Waydadi Baru Kecamatan Sukarame, dan masyarakatpun mengaku sangat menyayangkan anggaran yang telah digelontorkan Pemerintah Kota Bandar Lampung, ternyata hasil pembangunannya jauh dari harapan. Masyarakat berharap agar Pemerintah dapat melakukan evaluasi, sehingga pembangunan kedepan akan semakin lebih baik.

Sekretaris Dinas PU Kota Bandar Lampung, Muhaimin dalam konfirmasinya di Kantor PU Kota Bandar Lampung hari Jumat,16/09/22 bahwa pihaknya segera akan memberikan teguran terhadap pihak Rekanan pelaksana pekerjaan termasuk juga PPK, pungkas Muhaimin. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!