SMK N1 Gedung Aji Kibarkan Bendera Merah Putih Sobek Dan Kusam
×
SMK N1 Gedung Aji Kibarkan Bendera Merah Putih Sobek Dan Kusam
Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, TULANG BAWANG — Bendera merah putih yang merupakan pusaka leluhur kita bangsa khusus nya negara republik indonesia sebagai negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) yang kondisinya sudah usang dan sobek kok masih saja di kibarkan oleh pihak SMK N 1 Gedung aji, padahal kondisi bagian dari warna bendera merah putih tersebut sudah kusam dan bagian bawah nya sudah sobek serta terkesan meleceh.
Hal tersebut, hasil pantauan tim awak media lintasmerahputih.com dan tim yang mendatangi sekolahan tersebut, melihat keadaan bendera merah putih yang sudah kusam dan sobek namun masih juga di kibarkan oleh pihak Sekolah menengah kejuruan negeri 1 Gedung aji,
“Kami prihatin pak melihat bendera merah putih itu dalam kondisi seperti itu masih saja berkibar, selain warna nya sudah pudar bendera tersebut sudah sobek bagian bawah nya” kata salah satu warga setempat yang enggan di tulis namanya Kamis (29-9-2022).
Sebelumnya keberadaan pasal pengibaran bendera kusam di RKUHP mendapatkan sorotan dari publik. Ketentuan itu tertuang di Pasal 235 b RKUHP.
Undang – Undang nomor 24 tahun 2009 yang mana telah mengibarkan bendera yang sudah kusam, Robek dan Rusak. Dan hal itu sudah tertuang di dalam
undang undang tersebut Ada Ancaman Pidana yaitu,Jika seseorang dengan sengaja Mengibarkan Bendera Merah Putih yang dinilai tidak Layak, dapat di Ancam Pidana dan hal ini diatur dalam Pasal 24 huruf. C , Yang isinya, barang siapa yang mengibarkan bendera negara yang Rusak. Robek. Luntur, Kusut Atau Kusam dengan ketentuan Pidana Pasal 67 Huruf B : Apabila dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara Yang rusak robek Luntur kusut atau Kusam sebagai mana di maksud dalam Pasal 24 Hurup C Maka dapat di Pidana Paling Lama satu Tahun Atau denda paling banyak Seratus Juta Rupiah.
Namun sayang nya undang- undang tersebut tidak di patuhi oleh pihak sekolah SMK n 1 gedung aji.
Di sisi lain Kepala sekolah aulianti tidak dapat di mintai keterangan dengan alasan masih sibuk. Padahal sudah jelas- jelas ada di sekolah bahkan dari awal tim media datang kesekolah tersebut sampai beranjak pulang jangan kan untuk mengkonfirmasi, kepala sekolah tersebut untuk buka pintu gerbang sekolah saja satpam tidak di boleh kan sampay berita di terbitkan.(tim)