LampungLampung TimurPOLRI

Tersandung Kasus Narkoba, Pria Asal Way Jepara Diamankan Polres Lampung Timur

169
×

Tersandung Kasus Narkoba, Pria Asal Way Jepara Diamankan Polres Lampung Timur

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TIMUR – Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, membawa paksa seorang warga Kecamatan Way Jepara, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu. Sabtu (17/9/2022). Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Minggu (18/9/22), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah DC (27) warga Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara. “DC diringkus Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur di Braja Luhur Kecamatan Braja Selebah, pada Sabtu (17/9/2022) pukul 17.30 WIB” ujar Kapolres “Dari tersangka, Polisi menyita barang bukti plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu” tambhanya “Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, dan atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika” tutup kapolres (*)
Baca juga:  Pj Bupati Buka Kegiatan Operasi Pasar Gas LPG dan Gerakan Pangan Murah, Kadis Kominfo Tanggamus Jelaskan Syarat dan Ketentuannya
Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *