TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepada PT. Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) untuk segera mengganti pipa yang berusia tua.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung I Made Bagiasa, mengungkapkan jika hal tersebut guna menghindari adanya kebocoran pipa yang akan berdampak terhadap pencemaran lingkungan.
Ia melanjutkan, selain melakukan pergantian pipa pihaknya juga mendorong Pertamina untuk dapat melakukan pembersihan terhadap daerah terdampak serta melakukan pemulihan lingkungan.
“Limbah yang telah mencemari lingkungan ini harus segara ditangani dengan baik. Karena ini kan jatuhnya ke limbah B3 yang perlu penanganan secara khusus. Kalau tidak nanti akan berbahaya kedepannya,” kata dia.
Made menerangkan jika Pemprov Lampung serta pemda Lampung Timur harus melakukan pengawasan agar limbah yang tercemar dapat ditangani dengan maksimal.
“Jangan sampai masih meninggalkan bekas karena ini bukan limbah sembarangan. Dinas harus melakukan pengawasan hingga semua tertangani dengan baik,” kata dia. (*)