TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TIMUR — Proyek pembuatan kolam ikan Balai Besar Provinsi Lampung yang sampai saat ini belum ada kejelasan, diduga ditutupi. Saat media mengkonfirmasi via whatsapp, diungkap berbagai alasan yang tak jelas.
Konsultan pekerjaan tak pernah turun langsung malah memerintah orang lain (Andre) yang tak paham tentang apapun dalam bidang pekerjaan itu. Lantas siapa yang harus bertanggungjawab, salah satu awak media kepada utusan konsultan.
Pembuatan kolam yang diduga carut marut itu terkesan tidak ada yang bertanggungjawab.
Sangat disayangkan betapa besar anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah hanya untuk kegiatan yang seperti kandang bubrah.
Menurut penjelasan utusan konsultan, pemilik pekerjaan itu adalah Pak Adi yang beralamat di Bandar Lampung.
“Pokoknya saya gak tahu kerjaan ini apa, jumlah nominal nilai juga saya gak tahu, cv apa juga saya gak tahu,” tandasnya.
Terkesan ditutupi dan tak transparan kepada pihak manapun, pekerjaan itu sampai saat ini masih berlangsung dikerjakan dan hampir 80%.
Saat berita ini diungggah, Adi selaku pemilik perusahaan belum juga bisa dihubungi.(tim)