LampungLampung Utara

Dana PIP SDN 01 Sinar Ogan Abung Selatan Lampura Dipersoalkan Warga

191
×

Dana PIP SDN 01 Sinar Ogan Abung Selatan Lampura Dipersoalkan Warga

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG UTARA – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2022 merupakan bantuan berupa uang tunai dari pemerintah kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Namun berbeda dengan SDN 01 Sinar Ogan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara, salah satu penerima bantuan tersebut orang tuanya berstatus Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Pesawaran. Salah satu warga yang dirahasiakan namanya menyebutkan di sekolah itu penyaluran dana PIP diduga tidak tepat sasaran karena masih banyak siswa yang lebih miskin tidak mendapatkan bantuan namun sebaliknya anak guru honorer di SDN 01 Sinar Ogan yang suaminya berstatus PNS malah menerima bantuan. “Ada tetangga saya anaknya sekolah disana, rumah saja numpang dilapak singkong dengan kerjaan buruh tani malah ngak dapet bang, sedangkan anak guru disana malah dapet” jelasnya. Warga itu juga menambahkan bahwa secara ekonomi penerima bantuan PIP itu tergolong mampu di Desa Sinar Ogan dan memiliki rumah yang bagus. “Orang mampu mereka itu bang, dari rumah nya aja urutan ketiga paling bagus didesa, banyak yang lebih miskin dan perlu bantuan malah ngak dapet” ujarnya. Ditempat terpisah orang tua siswa sekaligus guru honorer disekolah itu membenarkan bahwa dirinya telah mencairkan bantuan PIP tahun 2022 pada bulan Oktober ini dan berkilah bahwa pengajuan penerima bantuan saat suaminya belum diangkat sebagai PNS. “Saya memang kami cairkan (tarik) PIP itu karena sudah keluar, tapi pengajuan sebelum suami saya PNS” jelas Dewi orang tua siswa penerima PIP. Kepala Sekolah SDN 01 Sinar Ogan, Mey Wahyuni menyebutkan bahwa bantuan PIP itu baru pertama kalinya sedangkan orangtua siswa baru diangkat PNS tahun 2021. “Dan anak yg dapat itu sekarang kelas 5 jadi pengajuan itu dilakukan sejak orangtuanya yang honor” jelas Mey Wahyuni, Jum’at (21/10/2022). Ketika ditanya apakah ada pengajuan untuk menganulir bantuan tersebut, Mey Wahyuni enggan untuk menjelaskan. “Maaf hanya itu saja yang bisa saya jelaskan, dan selama anak tersebut sekolah baru satu kali ini dapet bantuan” pungkas Mey Wahyuni. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampura, Mat Soleh akan menindaklanjuti hal tersebut. “Nanti akan kita pelajari dan tanyakan dengan pihak sekolah” jelas Mat Soleh (Bam)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!