LampungLampung Tengah

Biaya Operasional Tinggi, Vertical Driyer Milik Kelompok Tani Tunas Baru Telah Lama Tidak Beroperasi dan Menjadi Onggokan Besi Tua

51
×

Biaya Operasional Tinggi, Vertical Driyer Milik Kelompok Tani Tunas Baru Telah Lama Tidak Beroperasi dan Menjadi Onggokan Besi Tua

Sebarkan artikel ini
TintaInformasi.com, Lampung Tengah — Kelompok Tani “TUNAS BARU” Kelurahan Simbarwaringin Kecamatan Trimurjo pada tahun 2018 lalu menerima Bantuan dari Direktorat Jendral Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI berupa Sarana Pascapanen dalam bentuk Vertical Driyer (Mesin Pengering) Padi yang berkapasitas 10 ton. Dengan adanya bantuan diatas maka diharapkan akan memberikan manfaat yang besar bagi anggota Kelompok Tani dalam mengolah hasil panen secara efektif dan efisien, akan tetapi pada kenyataannya justru sarana tersebut tidak membuahkan hasil apapun sejak diserahkan pada tahun 2018 lalu. “Pada tanggal 19 Oktober 2021 lalu, kami serahkan ke Dinas Pertanian tanaman pangan dan holtikultura melalui PPL Muhammad Mukhlas dan diketahui oleh Ka. UPTD Trijoto, S.P karena kami tidak sanggup mengelolanya. Kami tidak punya modal. Karena menurut perhitungan kami biaya oprasional nya tinggi,” kata, Suwandi selaku Ketua Kelompok Tani Tunas Baru Kelurahan Simbarwaringin, beberapa waktu yang lalu. Selain alasan itu, pihaknya juga mengatakan bahwa ketidak mampuan pengelolaan karena adanya kesepakatan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya antara kelompok tani dan pihak pengilingan padi Juari. “Kerjasama dengan pihak penggilingan padi Juari yang sebelumnya di sepakati, tidak berjalan sebagaimana mestinya karena ada perubahan pengelolaan penggilingan padi,” ibuhnya. Sebelum menerima bantuan alat pengering padi ini, pihaknya dan anggota kelompok tani setempat di iming-imingi keuntungan yang besar dalam pengelolaan mesin ini. Namun hal tersebut tidak sesuai sebagaimana harapan mereka dalam mengembangkan hasil ekonomi pertanian. “Ya dulu di iming-imingi keuntungan besar, makanya mau ambil bantuan itu,” terangnya Dari informasi yang di himpun, alat pengering padi yang di peruntukan bagi kelompok tani di Kelurahan simbar waringin tersebut telah di oper alih kepada kelompok tani yang ada di Kampung Pujo Kerto Kecamatan Trimurjo, sejak empat bulan lalu. Namun hingga kini alat tersebut juga tidak di fungsikan. “Alat itu saat ini di kelola oleh perusahan pengilingan padi milik pak Haji Anwar, dengan Memorandum of Understanding (MoU). Nantinya pihak Haji Anwar memberikan kas Rp 150 ribu sekali operasi, bukan hitungan tonase ya. Dan ini di ketahui oleh pihak dinas,” jelas Agus, Selaku Ketua Kelompok Tani Kampung Pujokerto. Dilain pihak Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Kabupaten Lampung Tengah, Jumali mengatakan bahwa pihaknya telah dipanggil oleh Sekda terkait masalah Vertical Driyer Kelompok Tani Tunas baru tersebut. Dalam kesempatan itu Sekda memberikan saran agar dilakukan pembenahan. “Kita akan pelajari terlebih dahulu, baru kita tentukan langkah-langkah yang tepat untuk persoalan tersebut,”Pungkas Jumali.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!