TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH – Ratusan anggota masyarakat dari lima Kampung se Kecamatan Pubian melakukan aksi di areal PT. Gunung Aji Jaya. Aksi tersebut dimaksudkan untuk mendesak agar PT. Gunung Aji Jaya menyerahkan atau mengembalikan lahan yang selama ini dipergunakan Perusahaan tersebut.
Desakan pengembalian lahan tersebut diatas, karena diduga bahwa masa Hak Guna Usaha (HGU) sebagai alas hak penggunaan lahan, telah habis masa berlakunya, yakni pada 31 Desember 2015 yang lalu.
Salah satu koordinator unjuk rasa, Badri mengatakan bahwa PT. Gunung Aji Jaya dalam perjanjiannya akan memanfaatkan lahan tersebut untuk penanaman Coklat dan Kelapa Hibrida, akan tetapi pada kenyataannya lahan tersebut dimanfaatkan untuk penanaman Kelapa Sawit.
Disebutkan pula oleh Badri bahwa ratusan warga yang melakukan aksi menuntut pengembalian lahan ini adalah warga dari Kampung Gunung Raya, Kampung Gunung Haji, Kampung Negeri Ratu, Kampung Tanjung Kemala dan Kampung Negeri Kepayungan.
Camat Pubian, yang menyertai warga yang melakukan aksi, meminta agar warga dalam menyampaikan aspirasinya hendaknya dengan cara yang tertib dan tidak melakukan anarkis. “ Jangan sampai niat baik kita ini akan dinodai oleh prilaku yang kurang baik,” katanya.
Camat juga melakukan upaya untuk berhubungan dengan pihak Perusahaan, guna memediasi agar terjadinya pertemuan antara perwakilan masyarakat dengan pihak Perusahaan, sehingga masalah ini dapat terselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
Awak media juga berusaha untuk melakukan konfirmasi atas tuntutan yang disampaikan masyarakat, namun hingga berita ini diturunkan, dari pihak Perusahaan belum bisa dikonfirmasi.(Tim)