LampungLampung Tengah

Diduga Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Lampung Tengah Terlibat Praktik Pungli di Beberapa Sekolah

457
TintaInformasi.com,Lampung Tengah–Maraknya, pungutan liar (pungli) yang terjadi di dunia pendidikan menambah kesan buruknya pengawasan yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamteng. Betapa tidak, faktanya dengan alasan tertentu praktik itu tetap tumbuh subur di satuan pendidikan. Beberapa temuan terkait adanya dugaan pungli di sekolah, disampaikan sejumlah orang tua siswa. Salah satunya di SMP N 1 Punggur, Lamteng, yang mengeluhkan permintaan sejumlah uang yang telah ditetapkan pihak sekolah bersama komite dengan alasan pembangunan Gedung Serba Guna. Saat wartawan media ini mencoba berkomunikasi dengan Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Dinas Pendidikan Lamteng Melda S.P.,M.M, dirinya mengaku belum mengetahui secara resmi adanya dugaan pungli di SMP N 1 Punggur. “Saya belum tahu adanya permasalahan itu. Kalau untuk pemberitahuan ke dinas juga saya belum tau juga apa sudah ada pemberitahuan atau belum. Kalau setau saya tidak ada, tapi gak tau bagian bidang lainnya,” ujarnya. Namun, dirinya mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dan akan melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolahnya. “Tapi yang jelas tanyakan langsung ke pak Ahmaludin karena itu bidangnya,” ujarnya singkat. Jawaban tak memuaskan kembali di dapat saat wartawan media ini mencoba menemui Akhmaludin S.Ag.,M.M Kasi Kelembagaan dan Sarpras Bidang Dikdas. Dirinya mengatakan permasalahan ini bukan bidangnya. Ia juga tak mau berkomentar banyak terkait permasalahan tersebut dan menyarankan untuk menemui Kabidnya. “Ini harus dibuatkan laporan resmi secara tertulis. Kalau saya dimintai statement gak bisa, karena saya punya pimpinan. Silahkan konfirmasi buk Kabid Fitriah,” tutupnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lamteng Syarief Kusen S.Pd.,M.M saat dihubungi telah memerintahkan menemui staff Dinas, Melda dan Akhmal untuk menangani persoalan itu. Dengan ada nya berita ini pihak tim media akan bekerjasama dengan beberapa lembaga terkemuka d provinsi lampung untuk melaporkan temuan temuan dan kejanggalan bobroknya dinas pendidikan ke APH dan berencana akan mengadakan orasi ke dinas dan kejari. Terkait pembangunan gedung gedung sekolah tahun anggaran 2021 akan d sampaikan secara rinci oleh lembaga koma lampung Andika berkualisi ke kejati dan polda lampung pungkas Andika saat di konfirmasi. (Tim)
Exit mobile version