TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG — Pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang diajukan sebesar Rp569 miliar dipastikan batal.
Pinjaman dana ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) rencananya dianggarkan untuk membangun 14 ruas jalan provinsi sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“PT SMI atau tidak kan pilihan, yang penting mempercepat pembangunan infrastruktur. Filosofinya kalau bisa kita percepat kemudian kita bayar itu lebih baik, tapi ada kendalanya,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Selasa (11/12).
Fahrizal mengatakan, kendala gagalnya pinjaman kepada PT. SMI lantaran terganjal Undang-undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Kami sudah ajukan tapi ada UU No 1 tahun 2022 yang jadi rujukan Kemendagri tapi belum ada PP turunannya, sehingga Kemendagri tidak bisa memberikan rekomendasi untuk pinjaman,” katanya
Padahal, lanjut Fahrizal, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) sebetulnya telah berkirim surat kepada Pemprov Lampung bahwa rencana pembangunan infrastruktur sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional.
“Kontennya sudah benar, tetapi syarat kita untuk meminjam pinjaman itu ada prosedur rekomendasi dari Kemendagri yang sampai saat terakhir belum keluar karena belum ada rujukan PP yang bisa dipegang,” jelasnya.
Menurutnya, solusinya, Pemprov akan memaksimalkan potensi pendapatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
“Rencana pembangunan jalan kita sesuaikan dengan kemampuan APBD kita yang ada. Kita cicil, usulannya sudah ada tapi masih kita bahas,” katanya.
Diketahui, 14 ruas jalan yang akan dibangun di antaranya, Simpang Sonyopo-Serupa Indah di Way Kanan, Simpang Trimulyo-Bungin-Tugu Sari di Lampung Barat. Kemudian ruas Kota Bumi-Ketapang, Ketapang-Negara Ratu, Negara Ratu-Simpang Sonyopo di Kabupaten Lampung Utara.
Selanjutnya ruas Talang Padang-Ngarip, Ngarip-Ulu Semong, Ulu Semong-Simpang Trimulyo di Tanggamus. Dilanjutkan ruas Bujung Tenuk- Penumangan Tulang Bawang, Penumangan-Tegal Mukti Tulangbawang Barat, Serupa Indah-Tajab Way Kanan. (*)