Pelaksanaan Pembangunan Jalan Non Status Akses Ponpes Al-Qirom Milik PU BMBK Provinsi Lampung, Senilai 2,6 M Diduga Sarat Dengan Penyimpangan
×
Pelaksanaan Pembangunan Jalan Non Status Akses Ponpes Al-Qirom Milik PU BMBK Provinsi Lampung, Senilai 2,6 M Diduga Sarat Dengan Penyimpangan
Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi telah mengalokasikan anggaran APBD TA 2022 senilai Rp. 2.606.092.000,- untuk pembangunan Jalan Non Status Akses Ponpes Al-Qirom sepanjang diperkirakan 1,2 kilometer.
Pelaksanaan proyek pekerjaan diatas, berdasarkan papan informasi proyek diketahui bahwa kontraktor pelaksana adalah CV. Raden Galih dengan nomor Kontrak 01/KTR/PBG/NS-LS-02/V.03/VII/2022 dengan Konsultan Pengawas CV. Ratu Rania.
Berdasar hasil investigasi wartawan media ini, diketahui bahwa kondisi bangunan jalan tersebut secara sekilas terlihat mulus dan rapi, akan tetapi setelah diteliti lebih jauh ternyata lapisan hotmix sangat tipis bahkan masih ada batu pasangan yang nongol tidak tertutupi oleh hotmix jalan.
Selain itu juga diduga terjadi pengurangan volume bangunan badan jalan, terlihat bangunan jalan dimulai dari RT 08 Desa Kebon Bibit Jaya kemudian RT 10 Kebon Bibit Baru, RT 06 Kebon Bibit Perumahan Sriwijaya, Perumahan Radar Lampung dan tembus samping Kantor Balai Pertanian, terlihat badan jalan tidak stabil melainkan semakin mengecil hingga diujung jalan.
Masyarakat sekitar mengaku senang dengan adanya pembangunan ruas jalan tersebut sebagai akses bagi mereka dalam kelancaran mengangkut hasil pertanian, namun dalam pekerjaan seperti terburu-buru dalam melakukan hotmix jalan, mungkin mereka khawatir aspalnya keburu beku. (Tim)