TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN — Proyek Pembangunan Rabat beton dan Talut Penahan tanah yang terletak di desa Panca tunggal, kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, yang dianggarkan dengan masing-masing anggaran untuk Pembangunan Rabat beton senilai Rp 72.955.950,74
Dan untuk Talut penahan tanah senilai Rp 41.975.200,00 Dari Sumber DanaDesa tahun anggaran 2022, Diduga telah terjadi Penyimpangan, hal ini menguak saat tim investigasi Media ini berhasil mengkonfirmasi terhadap salah satu masyarakat desa Fir, pada senin (24/10/2022).
Warga masyarakat Desa Panca tunggal yang sebut saja diri nya Fir bermaksud ingin membeberkan ada nya kecurangan pada dua pembangunan jalan Rabat Beton dan Talut penahan tanah, dengan Volume Rabat beton 175M x2x0,12 M. Dan untuk Volume Talut Penahan tanah, 120Mx0,4×0, 8M , yang dibangun oleh Pemerintah Desa Panca tunggal , beberapa bulan lalu.
Sebagai masyarakat yang rumah nya juga dekat dengan lokasi pembangunan tentu diri nya mengetahui ada nya dugaan korupsi pada pembangunan 2 Proyek tersebut apalagi saat ini kondisi fisik sudah mulai rusak dan Pecah-pecah, padahal masih baru berumur beberapa bulan.
“Sebagai masyarakat Desa Panca tunggal Kecamatan Merbau Mataram, kabupaten Lampung Selatan, memprotes hasil Pembangunan jalan Rabat beton dan Talut Penahan tanah yang menghabiskan Anggaran Dana desa (DD) yang mencapai ratusan juta tersebut, Karena tidak hanya dikerjakan asal-asalan, tapi Material yang mereka gunakan tidak berkwalitas dan, Seperti Penggunaan Material Pasir bercampur tanah dan Batu diduga mereka menggunakan Batu kriting”beber Fir.
Mewakili Warga desa Panca tunggal Fir meminta Kepada Aparat Penegak hukum terutama Inspektorat Bersama PMD kabupaten Lampung Selatan, agar jangan tutup Mata, atas dugaan Penyimpangan pada kedua bangunan Proyek tersebut.
“Kami minta Kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan pada saat melakukan Audit hasil pembangunan Rabat beton dan Talut penahan tanah di Desa Panca tunggal agar dapat lebih teliti, baik Pemeriksaan Fisik maupun laporan administrasi, karena diduga perangkat desa dipastikan memanipulasi laporan Jadi kami masyarakat Panca tunggal berharap supaya aparat penegak hukum mengusut tuntas atas dugaan Korupsi yang terjadi di desa kami ini” Ucap Fir.
Sementara itu Dewan Direktur Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Ashari Hermansyah, Menyampaikan Pihak nya sudah menerima Laporan dari masyarakat bahkan telah melakukan Kroscek Investigasi kelapangan , sehingga mengumpulkan informasi baik dari masyarakat maupun bukti Fisik bangunan Rabat beton dan Talut penahan tanah, Pemerintah Desa Panca tunggal, yang kemudian akan lanjutkan untuk membuat laporan secara resmi kepihak aparat penegak Hukum.
“Kita sudah mengumpulkan semua data tentang temuan Pembangunan Rabat Beton dan Talut penahan tanah Di Desa Panca tunggal, selanjutnya dalam waktu dekat kita akan melaporkan temuan ini secara resmi, dan juga berharap kepada APH agar mengusut kasus ini dengan tuntas, karena pembangunan Rabat beton dan Talut penahan tanah ini, sudah jelas menyalahi aturan baik pencurian Volume maupun memanipulasi laporan administrasi untuk Melalui penyidik saat melakukan Pemeriksaan “tutup Ashari Hermansyah. (Red)