TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG — Polda Lampung dan BMI (Banteng Muda Indonesia) dengan ketua Piego Wilyasa, S.T, M.M sepakat secara bersama-sama mem berantas berita bohong (hoax), pada Senin ( 24/10) siang di kantor BMI.
Adapun menurut Ketua BMI Provinsi Lampung, Piego mengungkapkan,” kesepakatan tentang kemitraan BMI dan kepolisian harus semakin diperkuat dengan era melek teknologi saat ini ada hal-hal negatif contohnya seperti berita-berita hoax dan ujaran kebencian (hate speech). Jika dikaji dari data penggunaan ponsel pintar yang kian pesat, membuat potensi hoax menjadi tinggi. Dengan demikian penyalahgunaan media sosial menjadi tugas bersama,” ujarnya.
Polri dalam menentukan keberhasilan tugasnya tidak bisa melakukan sendiri namun membutuhkan dukungan dari semua stakeholder, salah satunya BMI.
Setelah silaturahmi, BMI Deklarasi Antihoax sebagai dukungan penuh kepada Polri memberantas penyebaran hoax . (*)