TINTAINFORMASI.COM, KAYUAGUNG – Praktik Punggutan Liar atau (Pungli) di Pasar Malam Taman Segitiga Mas Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali terjadi baru-baru ini.
Berdasarkan keterangan sumber yang namanya minta dirahasikan, mengeluhkan tentang banyaknya Punggutan Liar atau Pungli, yang dilakukan oleh oknum pihak pengelola pasar kepada mereka.
“Diantara, pungli lapak atau lahan berjualan, dan pungli karcis”
Adapun kegiatan Pasar Malam, dengan pungutan liar itu, bertarif Rp.15.000 sampai dengan Rp.30.000, setiap malamnya sebagai iuran terhadap pedagang, terang sumber.
Sumber juga menjelaskan, bahwa untuk mendapat lapak atau tempat berjualan mereka tidak diberi secara gratis, karena harus membayar, bertarif Rp.200.000 sampai dengan Rp.500.000 tergantung ukuran, bahkan ada biaya sewa tenda yang diminta sampai Rp. 3 Juta , untuk biaya lapak, selama aktifitas di pasar malam berlangsung, pungkasnya. (*)
Praktik Pungli di Pasar Malam Taman Segitiga Mas Kayuagung Kembali Terjadi
