TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) Hari Kedua Komisi IV DPRD dengan 600 orang Guru Honorer yang berasal dari 6 kecamatan, diantara Kecamatan Seputih Banyak, Trimurjo, Pubian, Kota Gajah, Kalirejo dan Seputih Mataram dalam agenda Tindak-lanjut dari adanya indikasi pungutan liar (pungli) dalam rekruitmen P3K yang diselenggarakan oleh K3S.
Dalam RDP Hari Kedua tersebut selain melanjutkan pembahasan tentang rekruitmen P3K juga membahas mengenai pemotongan Gaji Guru Honor. Sebagaimana disampaikan oleh para Guru Honorer dihadapan Komisi IV DPRD bahwa mereka hanya menerima Gaji sebesar Rp 200.000,– sampai Rp 300.000,- setiap bulannya, sementara didalam SPJ yang harus mereka tandatangani disebutkan bahwa Gaji mereka sebesar Rp.800.000,–
Salah seorang Guru Honorer dari SDN Tanjung Harapan Kecamatan Seputih Banyak, Yuli Hidayat mengharapkan kepada Anggota DPRD Komisi IV untuk dapat meluruskan permasalahan Gaji para Guru Honorer tersebut dan disebutkan pula bahwa dia telah mengabdi sebagai Guru Honorer sejak 9 tahun yang lalu.
Anggota DPRD Komisi IV, I Kade Asian Nafiri mengaku kaget atas pernyataan yang disampaikan oleh para Guru Honorer tersebut, Gaji yang mereka terima sebesar Rp.200.000,- per bulan, sementara SPJ yang harus mereka tandatangani menyebutkan bahwa gaji mereka sebesar Rp.800.000,–
“Nggak bisa begini, Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab untuk mengembalikan hak gaji para Guru Honorer yang selama ini dipotong, berikan gaji mereka secara utuh jangan ada potongan,” tegasnya.
I Kade Asian Nafiri menambahkan bahwa permasalah ini akan menjadi Pekerjaan Rumah bagi Komisi IV, ini harus tuntas dan gaji para Guru Honorer yang selama ini terpotong harus dikembalikan (dibayarkan) kepada Guru yang bersangkutan. (*)