LampungLampung SelatanPolres Lampung Selatan

Tim Tekab 308 Polres Lamsel Tangkap 3 Pelaku Bobol Toko Alfamart di Desa Bumi Daya

27
×

Tim Tekab 308 Polres Lamsel Tangkap 3 Pelaku Bobol Toko Alfamart di Desa Bumi Daya

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN — Toko Alfamart di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, dibobol kawanan maling, Tim Senin 24 Oktober 2022, sekira jam 23.15 Wib malam. Tiga pelaku ditangkap Tim Gabungan Tekab 308 dengan berbagai hasil curian, bersembunyi di Desa Bumi Restu, Palas, Kamis tanggal 27 Oktober 2022.

Informasi dilokasi kejadian, tiga pelaku, Hadi Suwito (32) warga Desa Margajasa, Kecamatan Sragi, dan Anggi Sutrisno (19) warag Desa Bumi Restu, dan Pradenniaka (36) Warga Dusun Mekar Jaya II, Desa Bumidaya, Kecamatan Palas, masuk kedalam toko dengan cara menjebol lubang ventilasi toko di bagian belakang.

Pada saat kejadian tersebut sudah tutup dan dalam keadaan kosong dan terkunci dan karyawan sudah pulang, lalu Pelaku masuk kedalam dan mengambil barang-barang dagangan yang berada di dalam toko tersebut yaitu berbagai macam rokok dengan macam-macam merk, dan berbagai macam prodek kosmetik dengan macam-macam merk, materai, dan berbagai macam makanan dan minuman ringan.

Selain itu pelaku juga menggasak dua unit Handphone android dengan merk samsung milik inventaris toko dan tujuh Unit kamera CCTV yang terpasang di dalam toko. Dan atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dengan total sekira Rp12 juta. Karyawan Alfamart yang mengetahui tokonya bobol kemudian melapor ke Polsek Palas.

Atas laporan itu, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan dan Polsek Palas melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah didapat identitas pelaku, Tim dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra, menangkap para pelaku dan barang buktinya.

“Para pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap, sehingga dilakukan tindakan terukur. Para pelaku mengakui perbuatannya kemudian pelaku di amankan di Mapolres Lampung Selatan guna di lakukan penyidikan lanjut,” kata Hendra Saputra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *