JakartaLampungMitra KPKNasional

Alzier Minta KPK Jangan Tebang Pilih Terkait Kasus Suap Karomani, Asep Sukohar Juga Didesak Ditetapkan Sebagai Tersangka 

23

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Mantan Ketua DPD Golkar Lampung M. Alzier Dianis Thabranie usai diperiksa KPK terkait kasus suap Rektor Unila nonaktif Prof DR Karomani, M.Si, mendesak KPK RI untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan jangan tebang pilih dalam menetapkan tersangka.

Menurut Alzier, KPK RI sepertinya agak ragu untuk menetapkan Prof Asep Sukohar sebagai tersangka, padahal diketahui bahwa aliran dana suap juga mengalir dari calon kuat bakal pengganti Karomani ini, Asep Sukohar juga merupakan aktor utama pelapor kasus ini.

“Saya sudah minta kepada KPK supaya siapa saja yang setor pada Karomani harus dikandangkan, KPK harus berani bertindak tegas,” jelas Alzier.

Alzier diperiksa sebagai sebagai saksi untuk tersangka Karomani, Wakil Rektor Bidang Akademik Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu kemarin (23/11).

“Saya menghadap tepat waktu, saya sangat-sangat patuh hukum,” kata dia, Kamis (24/11).

Alzier enggan menjelaskan apa saja yang ditanyakan penyidik KPK kepadanya. Namun, dia mengatakan, dirinya meminta kepada penyidik KPK untuk memproses hukum para penyuap Karomani tanpa pandang bulu.

“Supaya ditahan dan diproses secara hukum biar yang nyogok atau setor duit begituan masukan ke dalam bui. KPK RI tidak boleh tebang pilih,” tegasnya.

Alzier sendiri diperiksa bersama pengusaha Tegal Mas Thomas Aziz Riska, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, dan Bupati Lampung Timur M. Dawam Raharjo.

Sementara, anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Lampung I Muhammad Kadafi mangkir lantaran tengah menjalani ibadah umroh.

KPK juga mendalami soal dugaan Karomani meminta uang demi meluluskan calon mahasiswa baru (maba). Dugaan ini didalami melalui pemeriksaan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan saksi lainnya.

Musa diperiksa sebagai saksi bersama dengan kalangan swasta atas nama M Alzier Dhianis Thabrani serta Thomas Azis Riska. Ketiganya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Materi yang sama juga didalami melalui pemeriksaan saksi sehari sebelumnya, yakni Selasa (22/11/2022) di tempat yang sama. Para saksi yang diperiksa yakni PNS, Jaka Adiwiguna; wiraswasta, Asep Sukohar; dan swasta, Mahfud Santoso.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan uang dari tersangka Karomani untuk meluluskan calon mahasiswa baru,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).

Exit mobile version