TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN – Ternyata niat baik pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu tidak sepenuhnya dapat dinikmati warga masyarakat. Salah satu contohnya yang terjadi di desa Sidomekar Kecamatan Ketibung.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS ) yang merupakan bantuan dari Kementerian PUPR melalui Dirjen Perumahan dan Pemukiman untuk masyarakat dengan kriteria antara lain Warga Negara Indonesia yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah, memiliki atau menguasai tanah dan memiliki rumah yang tidak layak huni diduga dipotong oleh Oknum Sekdes Desa Sidomekar yang berinisial As masing-masing sebesar 2 juta.
Keterangan tersebut didapat dari beberapa narasumber yang juga warga penerima BSPS desa Sidomekar.
Menurut mereka, sebelum nya mereka selaku penerima diminta membuka rekening di Bank Lampung dengan saldo awal 200 ribu. Lalu rekening warga penerima di pegang oleh perangkat desa selaku panitia bedah rumah BSPS. Setelah bantuan cair dengan jumlah 36 juta, oleh As masing-masing penerima dimintai setoran sebanyak 2 juta.
Dan As selaku sekdes yang juga selaku panitia bantuan BSPS berpesan kepada penerima agar supaya tidak menceritakan pemotong tersebut kepada siapapun, terutama kepada LSM dan Wartawan.
“Iya pada waktu itu kami sebagai penerima bedah rumah diminta bikin rekening di Bank Lampung dengan saldo awal 200 ribu. Setelah jadi, rekening nya dipegang mereka. Dan setelah cair masing-masing kami sebagai penerima dipotong pak Sekdes 2 juta. Kami ga tahu uang itu untuk apa. Hanya saja kami diminta oleh As agar tidak cerita ke orang-orang, terutama ke LSM atau wartawan, “pokok nya As minta jangan ada yang tahu” jelas Salah satu narasumber sekaligus penerima bantuan.
Dijelaskan juga oleh narasumber bahwa bahwa pemerima bantuan tidak membelikan material sendiri, melainkan material diisi oleh panitia bantuan yang berasal dari perangkat desa.
Terkait biaya tukang tidak tidak dianggarkan dalam bantuan. Biaya tukang dilakukan secara swadaya.
Yang jadi mirisnya lagi menurut warga penerima bantuan harga material yang ditentukan oleh panitia pemerima bantuan jauh diatas harga pasaran.
“Selain itu nilai material yang mereka hargakan lebih mahal tidak sesuai dengan harga pasaran.
Contoh nya pasir. Saya tahu harga pasir, disini biasanya kubikan, ini malah dihitung mereka ritan. Sementara bila dilihat satu rit nya bukan 5 m3 tapi kisaran hanya 4m3” tambah narasumber.
Diketahui warga penerima BSPS desa Sidomekar lebih kurang 36 orang.
Sampai berita ini dimuat, Asep selaku Sekdes Sidomekar yang dihubungi via WatsApp belum keterangan (*)