TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Guru Besar Fakultas Hukum Unila, Prof Dr Hamzah resmi mendaftar sebagai bakal calon Rektor Universitas Lampung periode 2023–2027.
Prof Hamzah datang ke Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor Unila, di Lantai III Gedung Rektorat, pada Senin 28 November 2022, didampingi beberapa dosen dari Fakultas Hukum Unila.
Prof Hamzah bertemu dengan panitia penyelenggara, dan melakukan pengecekan berkas-berkas sebagai bentuk syarat administrasi untuk maju sebagai calon orang nomor satu di Unila.
Diketahui, Dr. Hamzah menjadi Guru Besar Unila pada April 2021 lalu. Ia diangkat menjadi Profesor Bidang Ilmu Hukum berdasarkan SK Kemendikbud RI Nomor 25664/MPK.A/KP.05.01/2021 tentang Kenaikan Jabatan Akademik atau Fungsional Dosen.
Visi Misi Prof Hamzah
Untuk melengkapi persyaratannya, Prog Hamzah telah menyiapkan visi dan misinya.
Visinya: Menjadikan Unila Menjadi Perguruan Tinggi yang bermartabat, berkarakter, unggul, berdaya saing, bernalar kritis, merdeka, dan berjejaring secara nasional dan global dalam tatanan moral kearifan lokal.
Misinya:
1) Menyelenggarakan Tridarma perguruan tinggi yang inovatif, berbasis kompetensi, dan berwawasan lingkungan yang berkearifan lokal;
2) Membangun reputasi perguruan tinggi yang berintegritas untuk membentuk lulusan yang berkarakter dan berkualitas;
3) Mengkolaborasikan riset perguruan tinggi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI);
4) Meningkatkan status Universitas Lampung menjadi PTNBH;
5) Meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan; dan
6) Membangun kampus Universitas Lampung di lahan baru.
Selain itu, dosen Hukum Perdata Unila tersebut juga telah menyiapkan beberapa program kerja yang disusun dalam bentuk misi yakni :
Misi-1: Menyelenggarakan Tridarma perguruan tinggi yang inovatif, berbasis kompetensi, dan berwawasan lingkungan yang berkearifan lokal
Memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dengan sumber daya manusia yang berkompeten di bidangnya; dan
Membangun sarana, prasarana dan infrastruktur kampus bagi civitas akademika dengan menerapkan budaya “Green Campus”.
Misi-2: Membangun reputasi perguruan tinggi yang berintegritas untuk membentuk lulusan yang berkarakter dan berkualitas
Membangun tata kelola perguruan tinggi yang menerapkan prinsip “Good University governance, yaitu: Transparansi, Akuntabilitas (kepada stakeholders), Responsibility (tanggung-jawab), Independensi (dalam pengambilan keputusan), Fairness (adil), Penjaminan mutu dan relevansi, efektifitas dan efisiensi, dan nirlba
2.Melaksanakan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) secara efektif dan efisien dengan menyediakan pembiayaan yang cukup untuk menghasilkan lulusan siap kerja.
Misi-3: Mengkolaborasikan riset perguruan tinggi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI)
Mengembangkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan DUDI untuk membiayai riset yang saling menguntungkan; dan
Memaksimalkan hasil riset yang industrial applicable product dengan
berorientasi HKI.
Misi-4: Meningkatkan status Universitas Lampung menjadi PTNBH
Meningkatkan jumlah program studi berakreditasi unggul;
Meningkatkan penggalangan dana non akademik dari pihak ketiga untuk memenuhi standar minimum kelayakan finansial PTNBH; dan 3. Menjalankan tanggung jawab sosial kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Misi-5: Meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
Memaksimalkan pemberian remunerasi bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan;
Memberikan beasiswa atau bantuan pendidikan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya.
Misi-6: Membangun kampus Universitas Lampung di lahan baru
Mengusahakan tindak lanjut penyerahan lahan di Kotabaru untuk pengembangan kampus Universitas Lampung; dan
Menindaklanjuti pengelolaan bersama dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam pembangunan kampus Universitas Lampung di lahan baru.
Usai mendaftar, Prof. Hamzah menyebut Pilrek saat ini sebagai momentum perubahan paska adanya peristiwa hukum yang menimpa Unila.
Misi-5: Meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
Memaksimalkan pemberian remunerasi bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan;
Memberikan beasiswa atau bantuan pendidikan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya.
Misi-6: Membangun kampus Universitas Lampung di lahan baru
Mengusahakan tindak lanjut penyerahan lahan di Kotabaru untuk pengembangan kampus Universitas Lampung; dan
Menindaklanjuti pengelolaan bersama dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam pembangunan kampus Universitas Lampung di lahan baru.
Usai mendaftar, Prof. Hamzah menyebut Pilrek saat ini sebagai momentum perubahan paska adanya peristiwa hukum yang menimpa Unila.