LampungLampung Selatan

Miris, Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Lamsel PHO Pekerjaan Yang Diduga Gunakan Besi Oplosan

94
×

Miris, Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Lamsel PHO Pekerjaan Yang Diduga Gunakan Besi Oplosan

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN — Pekerjaan Renovasi Kantor Puskeswan Kecamatan Merbau Mataram yang dikerjakan oleh CV. Jalasena Pratama diduga tidak sesuai Spesifikasi namun di PHO oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan. Tampaknya, Pejabat Penanggung jawab Kegiatan (PPK) dan Pejabat Pengelola Tehnis Kegiatan (PPTK) yang nota bene adalah staf Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan tutup mata dan bungkam tak perduli dengan persoalan yang ada sehingga pekerjaan itu dilaksanakan Provisional Hand Over (PHO) Menyikapi hal tersebut, Ketua Komunitas Masyarakat (Koma) Lampung, Andhika Putra sangat menyayangkan pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Selatan sebagai Pemilik Kegiatan tak tanggap dengan persoalan tersebut. “Walau pun pekerjaan itu nilai anggarannya kecil, namun itu adalah Dana Pemerintah. Seharusnya PPK dan PPTK sigap, tegas menanggapi persoalan pekerjaan yang diduga tidak sesuai Spesifikasi. Seperti, dari material pembesian, tidak dibuatnya pondasi baru untuk Pagar dan masih di gunakannya material baja ringan lama (tidak semuanya ganti baru), ” Tegas Andhika kepada Media Minggu 20/11/2022. Menurut Andhika, walaupun dalam pemberitaan ada klarifikasi dari pihak Pelaksana pekerjaan dari rekanan CV. Jalasena Pratama. Seharusnya itu tidak menjadikan acuan pihak PPK dan PPTK semudah itu menerima PHO pada pekerjaan itu. “Klarifikasi itu kan Hak Jawab bagi pihak rekanan yang diberitakan oleh Media. Dan itu tidak menjadi acuan bagi PPK dan PPTK untuk menerima PHO. Kan ada temuan dalam pemberitaan itu, PPK dan PPTK seharusnya Cross Chek ke lokasi untuk mengetahui kebenarannya, ” Ujarnya. “Apalagi jawaban pelaksana CV. Jalasena Pratama selalu beralasan menurut Konsultan di perbolehkan. Seperti pondasi pagar menggunakan pondasi lama katanya diperbolehkan oleh Konsultan. Bagian atap sebagian menggunakan baja ringan yang lama, itu katanya perintah dari konsultan. Seharusnya PPK dan PPTK mempertanyakan kepada Konsultan apa benar seperti itu, ” Imbuhnya. Menyikapi hal tersebut, sambung Andhika, pihaknya segera akan membuat surat resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) khusunya Kejati dan Polda Lampung adanya pembiaran oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamsel terkait pekerjaan Renovasi Puskesmas Merbau Mataram diduga menggunakan besi Oplosan serta pekerjaan tak sesuai spesifikasi. “Kita akan kirim surat Ke APH, agar pihak Polda dan Kejati Lampung segera memanggil Kepala Dinas Peternakan begitu juga dengan PPK dan PPTK nya, ” Tutupnya. Diberitakan sebelumnya Menanggapi adanya dugaan pekerjaan Renovasi Puskeswan Kecamatan Merbau Mataram menggunakan besi oplosan. Kepala Tukang yang juga sebagai Pelaksana pengawas pekerjaan CV. Jalasena Pratama, Mindarto mengatakan bahwa pihak rekanan telah melaksanakan pekerjaan itu sesuai dengan Spesifikasi dan RAB yang ada. Menurut Mindarto, dirinya sebagai pelaksana pada pekerjaan itu telah menggunakan pembesian sesuai dengan yang telah di tentukan pada RAB. “Kalau yang dikatakan besi di oplos itu tidak benar. Kita menggunakan besi sesuai yang ada pada RAB. Seperti besi ukuran 8″ dan 10″ untuk pembesiannya, ” Ujar Mindarto kepada Media Selasa 25/10/2022. Untuk material pembesian, jelas Mindarto, pihaknya memiliki bukti nota pembelian besi sesuai dengan ukuran yang akan di pergunakan pada pekerjaan tersebut. “Kami memiliki nota pembelian sesuai dengan ukuran besi yang di pergunakan pada pekerjaan itu. Bukti nota nya juga ada, tercantum ukuran besinya, ” Jelasnya. Selain pekerjaan pembesian, untuk pekerjaan pondasi pagar halaman kantor Puskeswan memang menggunakan pondasi yang sudah ada (Pondasi lama.red). Dikarenakan, di dalam RAB tidak tercantum untuk pembuatan pekerjaan Pondasi. “Di dalam RAB nya tidak tercantum untuk pembuatan Pondasi Pagar. Jadi kita gunakan pondasi yang sudah ada, ” Ungkapnya. “Ya begitu juga untuk pekerjaan bagian atas yang menggunakan baja ringan. Itu tidak semua memakai bahan baja ringan yang baru. Konsultan juga menyarankan baja ringan yang masih bagus dan masih dipakai. Itu digunakan kembali, ” Imbuh Mindarto. Mindarto juga menegaskan, saat ini pekerjaan Renovasi Kantor Puskeswan Kecamatan Merbau Mataram telah selesai dan sedang mengurus untuk Provisional Hand Over (PHO). “Ya pekerjaan sudah selesai, kami berharap dengan adanya klarifikasi dari kami terkait pemberitaan. Itu tidak menjadi penghalang pengurusan PHO, ” Pungkasnya. (Red)
Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *