Bandar LampungLampungMasyarakatNasionalPemerintahanPendidikan

Program Biling Dibebankan Sekolah dan Orangtua Siswa, KOMPPI : Pemkot Keterlaluan

708
×

Program Biling Dibebankan Sekolah dan Orangtua Siswa, KOMPPI : Pemkot Keterlaluan

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Jika sebelumnya siswa jalur program Bina Lingkungan (Biling) di SMP Negeri di Bandarlampung mendapat bantuan seragam dan perlengkapan sekolah dan pihak sekolah mendapat bantuan operasional Bina Lingkungan (Biling) senilai Rp. 70.000 per siswa.

Namun sejak tahun 2021 hingga tahun 2022 para orang tua siswa Biling harus membayar seragam mulai dari Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp. 1.000.000. (satu juta rupiah).

Padahal sebelumnya, Program Bina Lingkungan (Biling) sejak beberapa tahun lalu selalu digadang-gadang dengan nilai anggaran fantastis, hingga kini tidak jelas realisasinya karena beban anggarannya malah diberikan pada wali murid dan pihak sekolah

Sementara, untuk siswa jalur reguler selain membayar seragam, iuran sumbangan komite juga mengalami kenaikan yang cukup tinggi disebabkan dana sekolah dari BOS tidak cukup membagi dan mengakali untuk menutupi operasional program Biling, pasalnya sudah 3 (tiga) tahun anggaran mulai dari tahun anggaran 2020 hingga 2022 anggaran program prioritas Walikota tersebut “mandek”, tetapi program tersebut dipaksa berjalan tanpa pembiayaan.

Hal tersebut kompak diungkapkan beberapa kepala SMP Negeri di Bandar Lampung yang semuanya enggan namanya disebutkan karena takut dipecat.

“Bentuknya bantuan biling tidak ada cuma programnya harus tetap dijalankan. Tolong jangan sebut nama dan sekolah mas, nanti saya dipecat” tutur salah satu Kepala SMP Negeri.

Sementara, reaksi orangtua siswa Yati mengaku awalnya keberatan harus membayar seragam dan atribut sekolah senilai Rp. 1 juta.

“saya sempat protes karena anak saya yang pertama sudah lulus SMP dulu gratis, kok sekarang anak saya yang kedua baru masuk SMP harus bayar. Padahal dua-duanya jalur biling” keluh Yati yang akhirnya membayar dengan cara mencicil.

Ditempat lain, Rudi orang tua siswa jalur reguler juga mengeluhkan adanya kenaikan iuran sumbangan komite, dengan alasan ada tambahan biaya. “Awalnya saya tidak percaya dan coba mempertanyakan dengan pihak pengurus komite sekolah menjelaskan kalau sekolah sudah tidak lagi menerima bantuan operasional Biling, terpaksa jadi beban sekolah” terang Rudi.

Lucunya, menurutnya telah selesai melunasi permintaan pihak sekolah namun ketika anaknya lanjut naik kelas masih diminta untuk menyumbangkan seiklasnya pada pihak sekolah.

“Artinyakan miris banget sekolah-sekolah itu, gak ada biaya untuk murid-muridnya atau siswanya, sementara Pemerintah Kota melalui Dinas nya gak mau tau kalo sekolah itu ada masalah, taunya lancar aja sekolah itu, kasian juga sama pihak sekolahnya” reaksi rudi.

Ketua LSM Komite Anti Kaki (KAKI), Lucky Nurhidayah, yang juga tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia (KOMPPI) menuding Pemerintah Kota Bandar Lampung membohongi masyarakat melalui program pendidikan bagi rakyat miskin yang ternyata realisasinya hanya justru membebani masyarakat.

“Sekolah dipaksa menjalankan program Biling tetapi pembiayaanya dipaksa pula pakai dana sekolah yang berasal dari dana BOS dan iuran siswa reguler, sekolah juga diminta harus pintar-pintar menutupi. Keterlaluan” cetus Lucky.

Sorotan tajam juga dilontarkan Ketua DPW LSM Infosos Indonesia Provinsi Lampung, Ichwan. Idealnya menurutnya setiap program pemerintah dijalankan harus ada anggaran.

“Jika anggaran tidak tersedia baiknya program distop karena dikhawatirkan memicu konflik di masyarakat, apalagi program tersebut sifatnya bantuan langsung bagi masyarakat khusus bidang pendidikan yang sudah jelas skala prioritasnya” ujarnya.

Aktivis yang tergabung di LBH Masker itu juga meminta kiranya pemerintah memiliki pertimbangan untuk mentolelir dan memberikan ruang kepada pihak sekolah mengatasi masalah tersebut.

“Jangan terlalu mengintervensi pihak sekolah untuk menutupi masalah demi menjaga citra. Kalau tidak mampu ya akui saja jangan korbankan masyarakat” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan atau klarifikasi dan konfirmasi dari Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan meskipun awak media telah lama berusaha menghubungi.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *